Wujudkan Belitung Bersinar, BNNK Belitung Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Demi mewujudkan Belitung Bersinar (Bersih Narkoba), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung mengadakan rapat kerja dengan tujuh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

“Tiga pilar BNN adalah pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Kami mengharapkan masyarakat Belitung agar dapat berkontribusi positif dengan memberitahukan terkait adanya masyarakat atau generasi muda yang mencurigakan atau terindikasi menggunakan narkoba,” ujar Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjungpandan, Selasa (23/3).

Kepala BNNK Belitung, Nasrudin

Menurutnya, BNN tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Masyarakat dapat membantu BNN secara pro aktif, karena modus yang dilakukan untuk menyebarkan narkob sangat bervariatif.

“Hal ini contohnya seperti penangkapan pada 18 Februari lalu, bahwa mereka menyisipkan barang bukti di sepatunya,” tambahnya.

BNN, menurutnya, akan merehabilitasi pengguna, sehingga masyarakat tidak perlu takut melaporkan. BNN akan memfasilitasi ke pusat rehabilitasi terdekat.

Lebih lanjut dikatakannya, terdapat faktor-faktor pendukung tersebarnya narkoba yaitu banyak tempat lokasi hiburan, terapi dan rehabilitasi, lapas dan rutan.

Kemudian, banyak tempat kost dengan privacy tinggi, tingginya angka kemiskinan, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.

BACA JUGA:  Lanjutkan War on Drugs di Belitung, BNN Tes Urin di KPP Pratama Tanjungpandan

“Namun di Belitung interaksi sosial kuat, sehingga diharapkan tidak terjadi penyebaran. Ormas-ormas berperan penting dalam mencegah penyebaran narkoba, NU bisa melalui pengajian fatayat dan muslimat, Muhammadiyah bisa melalui aisyiah dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Belitung MZ. Hendra Caya mengatakan Belitung memiliki perda khusus terkait pencegahan narkoba sejak tahun 2017. Namun pihaknya tetap mengharapkan tokoh-tokoh masyarakat dapat berperan membantu pemerintah.

“Belitung kelihatannya tenang-tenang tapi ternyata kemarin ada penangkapan narkoba. Tenang-tenang menghanyutkan, karena masyarakatnya ramah dan tidak curiga terhadap pendatang,” katanya.

Peran pemerintah daerah untuk mencegah narkoba diantaranya dalam antisipasi dini, seperti memastikan ASN tidak terpapar narkoba dengan mengharuskan test narkoba sebelum masuk instansi dan pencegahan di lembaga-lembaga pendidikan.

“Pemerintah daerah juga membantu pendanaan melalui penganggaran kegiatan-kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan melalui kesbangpol dan satpol pp yang bersinergi dengan instansi lain yang vertikal,” ujarnya.

Rapat kerja dengan ormas tersebut dihadiri NU, MUI, Muhammadiyah, Lembaga Adat Melayu, FKUB, FPK (Forum Pembauran Kebangsaan), dan DKB (Dewan Kesenian Belitung). (wil)