SUARATERKINI, Tanjungpandan – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) menggelar Musyawarah Nasional ke II, Jumat (8/10) di Pendopo Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra mengharapkan agar Aspeksindo bersama Kementerian ATR/BPN dapat berjuang bersama untuk mewujudkan kedaulatan RI di pesisir.
“Kementerian ATR/BPN terbuka dengan Aspeksindo untuk berjuang bersama mewujudkan kedaulatan RI di pesisir. Jangan sampai Babel lama-lama kehilangan haknya di pesisir karena belun ada sertifikat,” ujar Surya di Tanjung Kelayang, Jumat (8/10).
Menuruntya, Indonesia memiliki 111 pulau terluar, dengan 83 pulau sudah disertifikatkan, dan 28 pulau lagi lagi masih belum disertifikatkan karena berbagai kendala. Salah satunya, ia mencontohkan, adalah Pulau Karang Unarang di Kabupaten Nunukan, Kaltara yang salah satu pulau terjauh.
“Pulau tersebut hanya karang tapi sudah diisi Mercusuar kerjasama dengan Kemenhub dan AL, pulau ini sudah disertifikatkan agar mencegah kejadian seperti di Sipadan Ligitan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, bahwa Indonesia tidak boleh lagi memunggungi laut, selama ini hal tersebut terjadi karena kolonialisme. Karena sejak jaman Majapahit, Sriwijaya, sampai kerajaan-kerajaan kecil, semua berbentuk kerajaan maritim.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Letjen TNI purn (mar) Nono Sampono menambahkan, pihaknya memulai kajian RUU daerah kepulauan sejak 2005. Banyak alasan dimulainya kajian itu seperti disparitas pembangunan, ekonomi, dll.
“Daerah kepulauan selama ini menjadi terluar, tertinggal, dan termiskin. Jika dibiarkan, disparitas akan semakin besar. Oleh karena itu, payung hukum ini menjadi sangat penting. Selama ini politik anggaran kita berbasis jumlah manusia dan darat, sehingga daerah kepulauan selalu terpinggirkan,” ujarnya.
Menurutnya, Aspeksindo harus mampu membantu pemerintah dan DPR untuk meloloskan RUU ini untuk meningkatkan optimalisasi kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan yang ada di kepulauan.
“Pemda provinsi dan kabupaten, termasuk dprd, kampus, dan para tokoh masyarakat harus bersatu membentuk kaukus daerah kepulauan agar RUU ini segera disahkan menjadi UU,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan bahwa Belitung sudah diakui sebagai salah satu Unesco Global Geopark, yang merupakan satu-satunya daerah kepulauan di Indonesia yang mendapatkan predikat tersebut.
“Diharapkan kedepannya semakin banyak daerah di Indonesia yang mendapat predikat tersebut sehingga banyak daerah kepulauan yang semakin dikenal dunia. Ini juga merupakan upaya memanfaatkan potensi daerah secara proporsional. Daerah kepulauan identiknya masih nelayan dan orang miskin, ke depan diharapkan agar stigma tersebut bisa dihapus dan rakyatnya makmur sejahtera,” ujar Bupati. (wil)