Universitas Pancasila Terima Penghargaan P4GN dari BNN

AdvertisementAds

Suaraterkini, jakarta,-Universitas Pancasila Jakarta, berhasil memperoleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN)  sebagai salah satu institusi pendidikan yang berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penghargaan ini diberikan oleh BNN kepada institusi maupun individu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020

Peringatan yang dilaksanakan secara virtual baru-baru ini, dengan tema “Hidup 100 persen di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba” dan dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin melalui video conference. Penghargaan diterima oleh Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Wahono Sumaryono, Apt. yang diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dan didampingi Kepala BNN Komjen Pol Drs. Heru Winarko, S.H.

Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Wahono Sumaryono, Apt mengatakan Universitas Pancasila menyadari perannya yang sangat strategis dalam menyiapkan generasi muda, yang memiliki kemampuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta memiliki akhlak dan moral sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

BACA JUGA:  OSMARU Usahid, Inspirasi untuk Berani Melangkah dan Bersinar dalam Dunia Akademik

“Universitas Pancasila memberikan perhatian yang sangat serius terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, dan untuk mencegah peredaran narkoba dalam kampus, maka secara konsisten dan berkesinambungan Universitas Pancasila selalu bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran pemerintah daerah, para alumni Universitas Pancasila, serta instansi terkait lainnya” jelasnya.

Bentuk komitmen Universitas Pancasila dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba salah satunya adalah melalui penetapan kebijakan yang mendukung usaha untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, diantaranya adalah: Dibentuknya Satgas Anti Narkoba, Ditetapkannya kebijakan wajib Test Urine bagi seluruh mahasiswa baru, Penetapan persyaratan bebas Narkoba untuk Calon Ketua Senat dan BP di Universitas dan Ketua Senat dan Ketua BPM di Fakultas.

Tidak hanya itu, Lanjut Wahono Penetapan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Penghargaan yang didapatkan Universitas Pancasila ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Universitas Pancasila dalam melakukan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus dan akan menambah motivasi dalam meningkatkan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan kampus, tambahnya.

BACA JUGA:  Kadin DKI Ajak Mahasiswa Trilogi Pahami Omnibus law