UNAS Kerjasama BK DPR RI, Tingkatkan Kualitas dan Pertahankan Akreditasi

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unas dengan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Kesejahteraan DPR RI.
AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan Badan Keahlian DPR RI pada tanggal 15 November 2023 lalu di ruang Exhibition Universitas Nasional.

Kegiatan ini mengangkat tema “Arah Kebijakan Pembangunan Bidang Politik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 menuju Indonesia Emas 2045” yang tentunya kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah rekomendasi pada draft RPJPN 2025 – 2045 yang baru saja dipublikasikan pada bulan September lalu.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara UNAS dengan BK DPR RI sebagai langkah awal UNAS dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan BK DPR RI.

Dalam keterangannya, Minggu (19/11), Wakil Rektor Unas Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si. menyatakan, kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan oleh kedua belah pihak.

Ia melanjutkan, melalui kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas kampus dan mampu mempertahankan akreditasi Unas,” ungkapnya.

Terkait dengan tindak lanjut dalam waktu dekat dari kerjasama yang dilakukan, Prof. Eko mengatakan akan membangun sistem informasi manajemen karena hal ini sedang dibutuhkan oleh DPR RI.

BACA JUGA:  Mewujudkan Kampus Bersih Narkoba Bersama Esa Unggul dan ARTIPENA

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. berharap dengan adanya perpanjangan kerja sama ini Unas dan BK DPR RI dapat kembali mengatur rencana-rencana yang tertunda karena Covid-19.

Ia menambahkan, kerjasama antar kedua pihak akan lebih banyak terkait dengan diskusi-diskusi yang membutuhkan masukkan dari akademisi ataupun kegiatan-kegiatan yang bisa membantu DPR merumuskan berbagai persoalan.

Inosentius juga mengatakan kerjasama yang dulu dan saat ini tidak jauh berbeda. Menurutnya, kerjasama yang saat ini lebih intens yaitu dengan melibatkan resources- resources yang ada di Unas. “Dan kami juga mendapat substansi lainnya seperti pelatihan-pelatihan, ada training, ada juga riset,” ungkapnya.

Kegiatan ini diisi oleh Wiwin Sri Rahyani, Irma Indrayani, Heru Dian Setiawan serta Kumba Digdowiseiso dan dimoderatori oleh Wahyu Trijono selaku dosen FISIP UNAS.
Wiwin Sri Rahyani dalam paparannya menyatakan bahwa draft RPJPN 2025 – 2045 masih dalam tahap pengembangan.

Tentunya hal ini akan berubah seiring dengan dinamika dalam beberapa tahun ke depan. Wiwin selaku Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat BK DPR RI menyoroti bahwa RPJPN 2025-2045 memiliki perbedaan pendekatan dengan dokumen RPJPN Tahun 2005-2025.

BACA JUGA:  FKG Usakti Sosialisakan Pentingnya Jaga Rongga Mulut Selama Pandemi Covid-19

Paparan dilanjutkan oleh Irma Indrayani selaku dosen Hubungan Internasional. Irma menyoroti perkembangan politik dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat signifikan. Dalam hal ini Generasi Z yang notabene akan menjadi generasi yang dominan pada tahun 2045 nanti yang akan terkena imbasnya.

“Perkembangan Generasi Z sebagai pemilih pemula dalam 2024 nanti akan terkena biasnya informasi yang semakin liar. Tentu biasnya informasi tersebut akan menimbulkan jumlah pemilih yang tinggi namun tingkat partisipasinya rendah” pungkasnya.

Irma juga memberikan solusi dalam mengatasi hal tersebut. Di antaranya adalah Recruitment Politik, Contact nomor calon legislatif serta sistem 2 kamar yakni penguatan peran DPD setara DPR
Heru Dian Setiawan melanjutkan paparan dalam diskusi tersebut.

Dikenal sebagai dosen Administrasi Publik, Heru menyatakan bahwa di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang masih bergelut pada berbagai isu seperti kesejahteraan, hak asasi manusia, keagamaan, hukum dan lain sebagainya, perihal politik identitas akan menjadi bola panas, meskipun tidak selalu negatif tetapi akan tergantung dengan aktor politik yang bermain dan publik yang dimainkan apalagi di era digital dengan berbagai permasalahannya.

BACA JUGA:  Universitas Islam Jakarta Hadapi 4.0 Dengan Kompetensi dan Akhlak Mulia

“Ada delapan cara dalam mengatasi dampak negatif politik identitas, tetapi kedelapan cara ini perlu dimulai dari upaya peningkatan kualitas melalui tindakan yang terarah dan konsisten terhadap demokrasi, pendidikan politik dan demokrasi, kepemimpinan, hukum, dan keamanan dari segenap lapisan bangsa untuk menghindari disintegrasi bangsa guna mencapai Visi Indonesia 2045.” Tambahnya.

Paparan terakhir disampaikan Kumba Digdowiseiso. Profesor muda dari FEB UNAS ini menyoroti bahwa pembangunan politik tidak akan stabil jika tidak diselenggarakan disentralisasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan politik.

Kumba menyoroti bahwa tren Indonesia semenjak masa reformasi mengalami beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan pada permasalahan partisipasi publik.

“Dengan kita menyenggarakan pembangunan secara desentralitatif, maka pada akhirnya kita akan melahirkan kebijakan yang bersifat bottom – up. Kebijakan to – down perlu kita lakukan. Namun untuk kebijakan yang bersifat populis, kita harus memaksimalkan kebijakan yang bottom – up.” Imbuhnya

redaksi.suaraterkini@gmail.com