Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Lebih Luas, RS YARSI Tekan MoU dengan Formaksi

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta — Rumah Sakit YARSI melakukan penandatanganan kerjasama dengan 8 dari 11 perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan terkait fasilitas Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan. Perusahaan asuransi tersebut diantaranya adalah Allianz, Abda, CAR, Equity, Asuransi Sinar Mas, Sinarmas MSIG, Pertalife, MAG.
Acara ini berlangsung di Auditorium Rumah Sakit YARSI, Rabu (14/12).

Dalam acara ini turut hadir Direktur Utama RS YARSI yaitu Dr. Mulyadi Muchtiar, MARS dan Ibu Dumasi M.M. Samosir, selaku Direktur Eksekutif FORMAKSI. Lebih lanjut, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RS YARSI dan Direktur dari masing-masing asuransi.

Direktur Utama RS YARSI, Dr. Mulyadi Muchtiar mengatakan, Mengacu pada Permenkes 51 tahun 2008, pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, dalam hal ini mekanisme kerjasama pemanfaatan CoB BPJS sebagai penjamin pertama dan asuransi kesehatan sebagai penjamin kedua atau selisih biaya.

Mulyadi Muchtiar, menjelaskan Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, baik pengguna jaminan asuransi maupun BPJS Kesehatan. “Diharapkan juga dapat membantu masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang ingin berobat dengan jaminan tersebut dengan layanan yang terupgrade,” harapnya.

BACA JUGA:  YPHR Bersama BPJS, Puskesmas Kunciran Gelar Program Penanggulangan Penyakit Kronis

“Program kerja sama terkait dengan CoB ini akan disosialisasikan secara bersama kepada masing-masing klien sehingga para klien atau pasien dapat merasakan manfaat dari CoB ini” tambah Mulyadi. (Rep)