Tekan MoU, Bawaslu Jaksel Bersama Tiga Instansi Siap Sukseskan Pemilu 2024

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) wilayah Jakarta Selatan mendeklarasikan komitmen bersama dari tiga instansi di wilayah tersebut, Kamis, untuk menegakkan keadilan dan hukum, serta menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Di lansir dari antaranews, Tiga instansi yang terlibat dalam deklarasi Gakkumdu tersebut ialah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Deklarasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jaksel Muchtar Taufiq, Kapolres Jaksel Kombes Pol. Ade Ary, dan Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi, dengan disaksikan oleh Wali Kota Jaksel Munjirin serta Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Muchtar mengatakan deklarasi yang terdiri atas tiga poin komitmen itu sesuai dengan slogan Bawaslu, yakni “Bersama Bawaslu, Kita Tegakkan Keadilan Pemilu”.

“Deklarasi bersama dari tiga lembaga, Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk berkomitmen ini sesuai dengan slogan kami, ‘Bersama Bawaslu, Kita Tegakkan Keadilan Pemilu’. (Kami) Berkomitmen untuk menegakkan keadilan pemilu dari berbagai persoalan yang ada di Jaksel yang akan kami hadapi di Sentra Gakkumdu,” ujar Muchtar.

BACA JUGA:  Alifudin Mengajak Pemerintah Berkolabosi Dalam Menangani Limbah PKRT

Tiga poin komitmen dalam deklarasi itu terdiri atas, pertama, Bawaslu, Polres, dan Kejari Jakarta Selatan siap menyukseskan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Kedua, mereka juga siap menjaga, mengawal, dan melaksanakan penegakan hukum pemilu melalui Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Kota Jakarta Selatan. Ketiga, Bawaslu, Polres, dan Kejari Jakarta Selatan siap pula menjadikan Sentra Gakkumdu Kota Jakarta Selatan sebagai wadah penegakan hukum pemilu dengan menempatkan personel-personel terbaik dan profesional dalam bidang hukum pidana pemilu.

Sementara itu, Wali Kota Jaksel Munjirin berharap ketiga pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Jakarta Selatan itu dapat menjadi tim yang solid dalam merespons dan menangani aduan serta kegelisahan masyarakat secara cepat terkait pelanggaran Pemilu 2024.

“Jadi, kalau aduan dan kegelisahan masyarakat yang diadukan ke Gakkumdu, cepat direspons. Ini akan berakibat yang baik pada kepercayaan masyarakat, penyelenggaraan, atau legitimasi dari hasil penyelenggaraan pemilu,” tambah Munjirin. (Rep/Her)