
Pasca Pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan mengalami perubahan dan menjadi hal vital dalam konsep kehidupan. Sehingga Rumah Sakit (RS) sebagai wadah pelayanan kesehatan, menjadi sarana penting dalam menjaga kondusifitas kesehatan masyarakat harus berjibaku dengan anggaran yang tentunya sangat berhubungan dengan mutu pelayanan kesehatan itu sendiri.
Hal tersebut dikatakan Ketua Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM) Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Dr. R. Koesmedi Prihato Sp. OT, M.Kes., Kepada media disela-sela seminar Nasional dan Pelatihan terkait regulasi dan mutu standar layanan, di Hotel Haris Kelapa Gading Jakarta, (11/7).

“Kita dari pihak RS kadang-kadang terpontang-panting untuk mengikuti perubahan jaman yang cepat itu. dan kita juga mengetahui kebijakan yang diberikan itu sering begitu cepat. Yang mana terkadang kita belum bisa mengikuti perubahan yang ada, tetapi perubahan yang baru hadir kembali,” jelasnya.
“Masyarakat yang selama ini mungkin biasa, sekarang mereka membanding-bandingkan pelayanan yang paling safety, paling baik. Yang tentunya akan mempengaruhi kinerja dari pada rumah sakit,” lanjutnya.
Dr. R. Koesmedi, juga menyinggung selama ini RS banyak melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mana merupakan asuransi nasional yang harus diikuti semua provinsi. “Pembiayaannya cukup kecil dan sudah enam tahun tidak naik premi maupun yang lainya. Tentunya sangat mengganggu pelayanan kesehatan, terutama dalam bidang mutu pelayanan,” katanya.
“Maka itu kita melakukan seminar ini, pertama menyikapi perubahan dari pada regulasi yang cepat berubah dan perunbahan-perubahan daripada pelayanan yang dikehendaki oleh masyarakat. Berikutnya kita juga membahas bagaimana caranya kita akan memberikan masukan yang penting buat putusan terhadap pembiayaan atau dengan kata lain, bagaimana kita memberikan masukan untuk JKN pembiayaan ditinjau untuk disesuaikan. Karena enam tahun tidak meningkat, yang mana dalam peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu dua tahun sekali di evaluasi. Kita mengharapkan itu bisa meningkat,” sambungnya.
Hal senada dikatakan Ketua seminar nasional IRSJAM PERSI DKI Dr. Yanuar Jak, Sp. OG, MARS, Ph.D, FISQua, menyampaikan bagaimana regulasi yang ada menjadi hal wajib yang harus dialani oleh pihak Rumah Sakit. Untuk itu, hematnya RS harus siap dalam menghadapi perubahan regulasi khususnya dalam era new normal kali ini.
“Pada kesempatan ini selama empat hari ini, yang mana tiga hari kami seminar nasional, hari terakhir kita workshop. Jadi kami langsung meningkat kan kualitas mutu anggota kami terhadap palayanan rumah sakit. Kami melakukan beberapa workshop tentang manajemen mutu yang ada di RS,” imbuhnya.
Menyambut uraian Dr. Dr. R. Koesmedidan Dr. Yanuar, Kompartemen Hukum IRSJAM PERSI DKI Uud Cahyono, DH, MARS, CLA,mengatakan seminar dan workshop pada kesempatan kali ini menjawab apa yang dialami RS secara langsung. “Dua tahun kita mengalami pandemi, RS itu secara diam-diam juga mengalami berbagai hal yang bergejolak dalam regulasi. Banyak regulasi baru, di masa pandemi seperti PP 47 tahun 2021 tentang perumah sakitan dan juga regulasi tentang akreditasi yang baru diterbitkan di tahun 2021, belum lagi aspek perizinan RS yang saat ini sudah berubah sistemnya dengan menggunakan Online Single Submission (OSS) dan itu banyak membuat RS tidak mudah untuk beradaptasi terhadap perubahan-perubahan tersebut,” tuturnya
“Saat ini bensin sudah naik, makanan sudah naik, UMR naik, pajak naik tetapi hebatnya kesehatan tidak naik. Jika kita lihat secara logika bagaimana kesehatan bertahan. Bagaimanapun kita harus berjuang untuk itu. Yang ditakutkan teman-teman adalah, bagaimana dengan mutu pelayanannya akan seperti apa? Nah ini yang kita sedang bahas juga di dalam pertemuan ini. Bagaimana menjaga mutu ketika biaya pelayanan itu tidak mencukupi,” singgung Uud.
Sebagai informasi, dalam seminar dan workshop yang digelar dari tanggal 11-14 Juli 2022 kali ini, dinilai implementatif, seperti membahas bagaimana standart akreditasi yang diselenggarakan selama 2 hari, dan juga workshop pengelolaan ICU, NICU yang baik agar mutunya terjamin. Selain itu, workshop tentang IGD dan workshop yang berhubungan dengan aktivitas RS. Kegiatan seminar dan workshop yang diselenggarakan kali ini oleh PERSI wilayah Jakarta, walaupun dibilang organisasinya untuk wilayah Jakarta, namun membuka kesempatan dan menjadi seminar nasional, pesertanya juga tidak hanya dari Jabodetabek, ada peserta dari luar Jakarta seperti dari Indonesia Timur. Workshop ini juga dinilai menjadi wadah kerinduan bagi pelaku kesehatan RS, untuk bertatap muka dalam forum-forum yang ilmiah, teknis yang juga berbagi pengalaman di dalamnya. (Rep)