SUARATERKINI, Tanjungpandan – Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung menindak penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.
Kepala BNN Kabupaten Belitung, Nasrudin dalam press release akhir tahun di kantornya mengatakan ada dua kali tindak pemberantasan dilakukan oleh jajarannya selama 2021.
“Kasus pertama yaitu pada 18 Februari 2021, dengan narkotika jenis Metamphetamin seberat 115 gram dengan perkiraan nilai barang Rp172,5 juta,” ujar Nasrudin, Selasa (21/12).
Kemudian kasus kedua pada 14 Oktober 2021 dengan mengamankan narkotika jenis Synthetic Cannabinoid seberat 287 gram yang diperkirakan senilai Rp23.675.000. Keduanya merupakan hasil kerjasama dengan Bea Cukai Tanjungpandan.
“Kasus pertama sudah dilimpahkan ke BNN Provinsi Bangka Belitung, sementara kasus kedua dilimpahkan ke instansi lain, dalam hal ini Satres Narkoba Polres Belitung,” ujar dia.
Nasrudin menyebutkan, ke depan pihaknya akan terus mengupayakan sinergi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai maupun Polres Belitung, dalam mengungkap kasus narkotika.
Selain tindak pemberantasan, selama 2021 ini pihaknya juga telah melakukan langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Seperti program ketahanan anti narkoba yang telah dilakukan kepada 10 keluarga di Desa Aik Pelempang Jaya,” katanya.
Selanjutnya, program advokasi ketahanan keluarga berbasis sumber daya di Desa Aik Ketekok dan Desa Perawas.
BNN Kabupaten Belitung bersama stakeholder sudah melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar maupun masyarakat.
Tercatat, selama 2021 telah dilakukan edukasi di 9 SD, 13 SMP, 11 SMA/SMK, 15 OPD, 9 desa, 22 masjid.
“Kami murni lakukan ini sebagai gerakan sosial dari nurani, bisa berasal dari inisiatif pihak sekolah, stakeholder, maupun dari BNN,” lanjutnya.
Pada 2022 mendatang, pihaknya juga akan menyusun program untuk mengunjungi tempat yang berisiko terjadi peredaran narkotika untuk memberikan edukasi war on drugs atau perang melawan narkoba.
Kemudian, capaian kinerja dari seksi rehabilitasi, lanjutnya, menunjukkan hasil memuaskan. Baik pelaksanaan program pelatihan petugas rehabilitasi berbasis masyarakat, pembentukan unit intervensi berbasis masyarakat, operasional lembaga rehabilitasi, layanan rehabilitasi rawat jalan, dan layanan pasca rehabilitasi melebihi target.
“Secara keseluruhan, kinerja BNN Kabupaten Belitung telah melampaui target yang ditetapkan,” tutupnya. (Wil)