SUARATERKINI, Tanjungpandan – Petugas gabungan dari Satpol PP, Disdukcapil, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung melakukan razia di sejumlah penginapan, panti pijat, rumah indekos, dan cafe pada Sabtu (3/4).
Dari razia yang dilakukan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.
“Kami mengamankan empat pasang laki – laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri di salah satu tempat kos” ujar Sekretaris Satpol PP, Abdul Hadi kepada wartawan, Sabtu (3/4) malam.
Keempat pasangan tersebut berinisila AG (kelahiran 2003) dengan FA (1997), G (1995) dengan HK (1997), OV (1997) dengan EP (2000), dan MS (1997) dengan MN (1995).
Menurutnya Abdul Hadi, razia ini menggandeng Disdukcapil dan BNN karena ingin menertibkan domisili para karyawan di tempat-tempat tersebut. Seluruh pasangan yang terjaring kegiatan penertiban umum tersebut tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Namun di hotel prima ditemukan miras berjenis arak putih yang sudah dicampur dengan torpedo (obat kuat – red),” tambahnya.
Pihaknya menambahkan, Satpol PP sifatnya pembinaan, sehingga pihaknya saat ini hanya dilakukan pendataan dan pasangan-pasangan tersebut diwajibkan menandatangani pernyataan bermaterai.
“Karena waktu sudah larut, hanya dilakukan pendataan. Sebenarnya kami bisa memanggil orangtua dari semua pasangan tersebut, namun karena semuanya memiliki KTP dan tergolong sudah dewasa, ini sudah cukup,” katanya.
Selanjutnya kepada penginapan dan rumah kos, Satpol PP akan bersurat agar mereka tidak menerima pasangan tidak resmi.
Dengan temuan tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat hiburan, panti pijat, penginapan, dan rumah indekos, terutama menjelang Ramadhan.
Sementara terkait penutupan tempat hiburan malam saat Ramadhan, pihaknya masih menunggu arahan Bupati.
“Menunggu Surat Edaran Bupati Belitung,” tutupnya. (wil)