Provinsi Banten Berkolaborasi dengan Komisi ASN Tegakkan Sistem Merit ASN

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Banten – Sistem Merit merupakan salah satu strategi untuk menemukan orang yang berkompeten dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dalam suatu jabatan.

Mewujudkan manajemen ASN berdasarkan sistem merit adalah salah satu upaya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mewujudkan SDM Unggul yang merupakan visi-misi Presiden Joko Widodo.

Selain menjaga kode etik dan kode perilaku ASN, KASN bertanggung jawab mewujudkan sistem merit di seluruh Indonesia. Dalam rangka mewujudkan cita-cita itu, hari ini KASN mensosialisasikan Aplikasi SIPINTER sekaligus menyuarakan “Gema Si Merit” atau Gerakan Membangun Sistem Merit di Kantor Gubernur Provinsi Banten.

Tujuan dari Gema Si Merit adalah untuk membangun komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di Instansi Pemerintah masing-masing. Gema si Merit ditandai dengan penandatanganan deklarasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, para Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten, serta perwakilan Walikota dan Bupati se Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Jadi Juara SIC 2023, Siswa MAN Berhasil Ciptakan Solusi IoT untuk Lindungi Lansia

Penandatanganan deklarasi ini dilakukan di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), 4 Maret 2020.

Dalam sambutannya, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan menyampaikan bahwa Gerakan ini adalah komitmen semua pihak untuk mewujudkan sistem merit.

Melalui gerakan ini, KASN mendorong komitmen pemerintah Provinsi serta kabupaten dan kota se-provinsi Banten untuk menerapkan sistem merit agar sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola di RPJMN terwujud” ungkap Mustari.

Tidak hanya sampai di situ, Gubernur Banten, Wahidin Halim juga menyatakan akan menerapkan sistem merit di lingkungan pemerintah Provinsi Banten, sebagai cara untuk menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya

Kami di sini mendukung penerapan sistem merit di provinsi Banten agar jabatan senantiasa diisi oleh orang yang kompeten” ungkap Wahidin dalam pemaparan yang dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan hari ini.

KASN menjadikan banten sebagai lokasi pertama kegiatan ini karena perhatian Gubenur Banten terhadap sistem merit sangat besar. Salah satu program dalam Gema si Merit adalah pelatihan singkat penggunaan aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit).

BACA JUGA:  Gelar Rakercab, PDIP Belitung Konsolidasikan Kekompakan Internal

Aplikasi ini dibuat oleh KASN yang diperuntukkan bagi Instansi Pemerintah untuk menyampaikan hasil penilaian mandiri beserta buktinya ke KASN. Nantinya KASN akan menyampaikan hasil verifikasi dari penilaian sistem merit kepada Instansi Pemerintah.

Pelatihan yang dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten dihadiri oleh PNS yang akan menjadi operator SIPINTER pada setiap Instansi Pemerintah se Provinsi Banten. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, seluruh ASN di Provinsi Banten dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran Instansi Pemerintah untuk melakukan penilaian mandiri penerapan sistem merit.(rls)