PNM dan OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku Usaha Mikro di Aceh

PNM
AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta – Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Aceh mengadakan edukasi keuangan syariah bagi pelaku usaha ultra mikro yang menjadi nasabah program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Penjabat Walikota Aceh Ade Surya, dan Komisaris Independen Permodalan Nasional Madani Nurhaida. PNM dan OJK menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun usaha dengan basis syariah. Hal ini sangat relevan mengingat Aceh adalah provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Nurhaida selaku Komisaris Independen Permodalan Nasional Madani, menyatakan bahwa kolaborasi aktif antara OJK dan PNM merupakan bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan di Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya dapat lebih cepat tercapai.

“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, dan melindungi diri dari risiko keuangan. Harapannya, masa depan keluarga akan lebih terencana dengan baik,” jelas Nurhaida, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA:  PNM Kenalkan Produk Nasabah di Pameran Internasional Tokyo

PNM yakin bahwa peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.

Pemberdayaan ini diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah, terutama dalam pembangunan ekonomi yang menciptakan efek berganda terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu mereka memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Pada kesempatan tersebut, Nurhaida juga mengimbau seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal. “PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan.

Ini harus disertai dengan kewaspadaan, jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal, terutama yang sedang marak saat ini yaitu pinjol ilegal,” tutup Nurhaida.