SUARATERKINI, Jakarta – Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap 22 Desember menjadi momen penting untuk menghargai perjuangan para ibu di Indonesia yang menjalankan berbagai peran, baik di rumah, tempat kerja, maupun di masyarakat. Saat ini, semakin banyak ibu yang menunjukkan ketangguhan mereka dalam mengelola tanggung jawab rumah tangga sekaligus berkontribusi pada perekonomian melalui pekerjaan profesional.
Studi McKinsey & Company (2021) mengungkapkan bahwa perusahaan dengan lebih banyak karyawan perempuan memiliki performa yang lebih baik, terutama ketika para karyawan perempuan mendapatkan dukungan yang memadai.
Namun, ibu bekerja tetap menghadapi tantangan besar dalam mengelola peran mereka di tempat kerja dan rumah tangga. Studi The Guardian (2019) yang melibatkan 6.025 partisipan menunjukkan tingkat stres ibu bekerja 18% lebih tinggi dibandingkan individu lain, dan bahkan meningkat hingga 40% bagi ibu bekerja penuh waktu dengan dua anak.
Annisa Darojati, Purchasing Director dan Equality & Inclusion Leader P&G Indonesia, menyatakan, “Kami memahami bahwa ibu bekerja memiliki peran dan tantangan yang kompleks. Di P&G, kami mengusung prinsip ‘Everyone Valued, Everyone Included, Everyone Performing at Their PeakTM’.
Prinsip ini menjadi pedoman kami dalam merancang berbagai kebijakan, program, dan fasilitas yang memastikan karyawan dapat membawa versi terbaik dari diri mereka ke tempat kerja. Kami percaya lingkungan kerja yang inklusif dan suportif bagi ibu bekerja tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberi dampak positif bagi keberlanjutan organisasi,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Salah satu bentuk dukungan P&G adalah kebijakan Extended Parental Leave, di mana karyawan perempuan mendapatkan cuti melahirkan selama 3,5 bulan dengan opsi perpanjangan hingga total 6,5 bulan.
Karyawan laki-laki juga mendapatkan cuti ayah selama 2 bulan (60 hari) untuk mendampingi pasangan dan merawat anak yang baru lahir. Kebijakan ini jauh melampaui standar pemerintah yang hanya memberikan 2–3 hari cuti ayah.
Dukungan lain diberikan melalui fasilitas fisik, seperti ruang laktasi di kantor, layanan shuttle car untuk karyawan hamil di pabrik Karawang, dan daycare permanen yang memenuhi standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari KemenPPPA.
Daycare di pabrik Karawang mampu mengakomodasi hingga 40 anak, sementara kantor pusat di Jakarta menyediakan pop-up daycare melalui kerja sama dengan mitra, khususnya selama periode libur Lebaran.
P&G juga menerapkan kebijakan Flex@work, yang memberikan fleksibilitas bagi karyawan untuk menentukan jadwal dan lokasi kerja mereka melalui kesepakatan dengan atasan.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak sebelum pandemi untuk membantu karyawan, termasuk ibu bekerja, menyeimbangkan tanggung jawab profesional dan pribadi.
Selain itu, P&G memiliki komunitas internal bernama Wonder Mommies, tempat para ibu bekerja dapat berbagi pengalaman, bertukar informasi, dan mendapatkan edukasi dari para ahli mengenai pengasuhan anak.
Untuk mendukung kesejahteraan mental, P&G juga menyediakan Employee Assistance Program (EAP), yang memberikan akses kepada tenaga kesehatan mental profesional bagi seluruh karyawan, termasuk ibu bekerja yang menghadapi tekanan dalam pekerjaan maupun keluarga.
Dukungan Berkelanjutan untuk Ibu Bekerja
P&G Indonesia terus berkomitmen memberikan dukungan komprehensif bagi ibu bekerja sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
Melalui kebijakan, fasilitas, dan program yang inovatif, P&G berharap langkah ini dapat menginspirasi organisasi lain untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan suportif bagi perempuan, khususnya ibu bekerja, sehingga mereka dapat berkontribusi secara optimal di berbagai aspek kehidupan.