Pengunjung Pasar Akan Dibatasi Maksimal 50 Persen

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Dengan semakin meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung memutuskan untuk membatasi jumlah pengunjung pasar dengan ketentuan maksimal 50 persen.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar mengatakan hal tersebut sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah yang membuat semakin banyak masyarakat berbelanja di pasar dan tempat keramaian.

“Jumlah pengunjung kami batasi 50 persen dari kapasitas pasar,” kata Adnizar di Tanjung Pandan, Jumat (7/5).

Selain itu menurut Adnizar, pedagang dan pengunjung juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Karena memang menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah jumlah pengunjung pasar membludak maka harus melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Ia menegaskan, bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan seperti larangan berjualan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:  Pembudidaya Ikan Milenial Mulai Budi Daya Udang Vaname

“Mekanismenya akan didirikan portal atau pembatas di pintu masuk pasar sehingga kendaraan tidak bisa masuk. Satgas Covid-19 juga akan melakukan pemeriksaan terhadap protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau agar pedagang dan pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dari penyebaran Covid-19.

“Memang sebagian besar pedagang sudah divaksin, namun ini dalam rangka pencegahan. Antisipasi yang terpenting adalah protokol kesehatan,” tutupnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan BPBD dan Satpol PP pada hari sebelumnya, dimana pengunjung dan penjual masih banyak ditemukan tidak memakai masker dan acuh terhadap Covid-19.

“Banyak pedagang yang masih abai terhadap protokol kesehatan, banyak reaksi negatif dari pedagang di pasar ikan terhadap sosialisasi yang dilakukan petugas,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi saat itu. (wil)