Penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan di Konsulat Jenderal RI Osaka

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta – Setahun setelah diterimanya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB, pada Kamis 17 Desember 2020 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, menerima sertifikat SNI ISO 9001-Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001-Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari MUTU International.

Adapun lingkup penerapan kedua standar tersebut, meliputi 4 jenis layanan kekonsuleran. Masing-masing adalah : Penerbitan dokumen keimigrasian Paspor dan SPLP, Penerbitan visa diplomatik / Dinas dan Biasa, Penerbitan Affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, Pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.

Tujuan diterapkannya kedua standar sistem manajemen tersebut pada ke-4 area di atas, untuk mengubah manajemen pelayanan yang biasa menjadi layanan yang prima, dengan mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan,” kata Konsul Jenderal Mirza Hidayat dalam keterangannya Kamis (17/12).

Persiapan penerapan kedua sistem manajemen tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), selama kurang lebih 10 bulan. Rangkaiannya dimulai dari pemahaman terhadap standar, analisa kesenjangan pemahaman dan praktik kerja, pengembangan kebijakan, penerapan standar dalam sistem manajemen.

BACA JUGA:  Kolaborasi dengan Ica Zahra, McDonald’s Indonesia Hadirkan Menu Taste Of Japan

Beberapa rangkaian tersebut ditutup dengan kajian terhadap pemenuhan persyaratan dalam sistem manajemen, yang kemudian diakhiri dengan pernyataan KJRI Osaka berhak menerima sertifikat, untuk kedua sistem manajemen tersebut.

Dalam sambutannya, President Director MUTU International, Arifin Lambaga sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat SNI ISO 9001 maupun SNI ISO 370001, menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh KJRI merupakan tuntutan profesionalisme yang tak dapat dihindari.

Dengan diserahkannya sertifikat SNI ISO 9001 dan SNI ISO 370001 dari MUTU International kepada KJRI Osaka, urusan jaminan mutu maupun anti penyuapan, bukan hanya lazim di dunia swasta. Dunia swasta dituntut professional akibat didorong profesionalismenya oleh persaingan,” katanya.

Lembaga-lembaga pemerintah yang bertanggungjawab memberikan layanan kepada publik, termasuk kedutaan besar maupun konsulat jenderal seperti KJRI Osaka ini, juga tak lepas dari tuntutan untuk berperilaku professional dan mampu memberikan layanan prima, sebagaimana disampaikan Konjen RI Mirza Hidayat.

Langkah yang ditempuh KJRI Osaka, diharapkan dapat diikuti lembaga-lembaga pemerintah, kementerian, BUMN dll, untuk menunjukkan kesiapan Indonesia bersaing dikancah internasional. Dengan makin banyaknya institusi-institusi di Indonesia yang menerapkan berbagai standar internasional, maka ekosistem persaingan akan meluas di negara kita,” tambah Arifin.

BACA JUGA:  Kinerja XL Axiata Melejit di Kuartal 1 2024 Laba Bersih Naik dan Pendapatan Naik

MUTU International adah brand yang digunakan PT Mutuagung Lestari, lembaga sertifikasi, pengujian dan inspeksi yang berdiri pada tahun 1990. MUTU International memiliki layanan jasa testing, inspeksi, dan sertifkasi.

Hingga saat ini, MUTU International telah melayani lebih dari 3000 institusi, baik di sektor swasta maupun pemerintahan yang tersebar di Indonesia maupun internasional. Untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya, MUTU International memperluas cakupan pasar melalui pembukaan kantor-kantor cabang baik nasional maupun internasional yang terletak di Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya, Pangkalan Bun, Samarinda, Makassar, Jepang, China, Malaysia, dan Vietnam.