SUARATERKINI, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung menegaskan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) wajib menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah sebagai bentuk menghargai ibadah umat Muslim.
“Kami sudah sepakat pada rapat Forkopimda sebelumnya, bahwa untuk THM ditutup selama satu bulan penuh pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Hendra Caya di kantornya, Jumat (9/4).
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Belitung dan MUI Kabupaten Belitung menyarankan agar pemerintah Kabupaten Belitung menutup semua tempat hiburan malam selama satu bulan penuh.
“Terkait hiburan malam, dewan setuju saran dari MUI untuk menghentikan sementara selama bulan Ramadhan. Kami akan sampaikan ke Bupati agar hentikan sementara, jangan hanya 10 hari tapi selama bulan Ramadan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupeten Belitung, Mahyudin beberapa waktu lalu.
Menurut Sekda, selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah hiburan malam seperti rumah makan dan minuman yang disertai hiburan seperti kafe, pub, bar, karoke, spa, panti pijat dan usaha lainnya yang sejenis ditutup.
“Termasuk tempat hiburan uji ketangkasan,” tegasnya.
Namun demikian, aturan ini mengecualikan sarana dan fasilitas dari restoran dan hotel yang masih diberi toleransi setelah ibadah Tarawih, yaitu pukul 21.00-23.00 WIB.
“Kecuali sarana di hotel dan restoran, diberikan waktu untuk membuka usahanya mulai pukul 21:00 WIB sampai dengan pukul 23:00 WIB saja,” ujarnya.
Hendra menambahkan, jika tempat usaha didapati ada yang melanggar ketentuan tersebut atau masih beroperasi maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Belitung Nomor 20 Tahun 2015.
“Sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin tempat usahanya,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut diharapkan umat muslim dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah dengan khusyuk, aman, dan tenang.
“Setiap pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijirah, baik itu Sholat Tarawih, Witir, Tadarus, pengajian, subuh keliling, serta peringatan Nuzulul Quran, dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tutupnya. (wil)