SUARATERKINI, Jakarta – Kepala Balai Harta Peninggalan Amien Fajar Ocham kepada seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas BHP Jakarta pada 24 Maret 2023 bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan Jakarta.
“Zona Intergritas merupakan suatu pulau besar yang menjadi tantangan bersama untuk dapat masuk kedalam wilayahnya dengan konstribusi semua unit kerja dari seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementarian Hukum dan HAM dan merupakan suatu kegiatan yang sudah pernah kita laksanakan secara bersama-sama dan bukan menjadi tanggung jawab perorangan.” Jelasnya.
Terdapat 3 agenda pembahasan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM BHP Jakarta Triwulan I (Periode B03), Ketua Tim ZI meyampaikan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas tahun 2023 ini adalah review kembali yang menjadi warning atau catatan pada tahun 2022 yaitu reviu BPK yang harus kita selesaikan secara bersama-sama serta pelaksanaan 6 area perubahan secara nyata, target jangka pendek khususnya target B03 yang dibatasi paling lambat tanggal 31 Maret 2023, serta pemenuhan data dukung yang harus disiapkan dalam pemenuhan target B03.
Amien memyampaikan, tujuan akhir dari upaya pembangunan zona integritas satuan kerja menuju WBK BHP Jakarta adalah sebagai upaya jaminan menuju pelayanan publik yang modern dan bebas dari praktek praktek KKN, hal ini juga sejalan dengan apa yang sudah kita janjikan kepada penerima layanan BHP Jakarta.
Seluruh pegawai berkomitmem melalui Maklumat Pelayanan Publik yang sudah ditandatangani pada tanggal 3 Januari 2023 untuk sanggup menyelenggarakan pelayanan di bidang Perwalian, Pengampuan, Pendaftaran dan Pembukaan Wasiat, Harta Kekayaan Yang Tak Terurus (Onbeheerde Nalatenschap), Surat Keterangan Hak Waris, Ketidakhadiran (Afwezigheid), Kurator Kepailitan, Penatausahaan Uang Pihak Ketiga sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan tanpa unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. (Rep/Her)