SUARATERKINI, Tanjungpandan – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung sepakat untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menghentikan sementara kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) selama satu bulan pada Bulan Ramadan.
“Mengharapkan agar tidak ada kegiatan yang dapat mengotori kesucian bulan suci Ramadhan,” ujar Ketua MUI Belitung, KH. Anwar DM di gedung DPRD, Senin (5/4).
Sekretaris MUI Belitung, H. Ramansyah menambahkan, pihaknya mendorong agar dewan dapat menyarankan kepada pemda agar menghentikan sementara tempat-tempat hiburan malam selama satu bulan penuh.
“Melalui DPRD agar dapat mendorong Pemda menghentikan sementara tempat hiburan malam, jangan hanya 10 hari di awal tapi selama satu bulan penuh selama Ramadhan,” tambahnya.
Menurutnya, pengelola THM jangan beralasan faktor ekonomi dan pandemi sehingga mengabaikan kesucian bulan Ramadan.
“Ingin semua elemen baik pemerintah, legislatif, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pelaku usaha, berkomitmen untuk menutup THM selama satu bulan,” ujarnya.
Karena menurutnya, selama 11 bulan pengelola THM sudah meraup keuntungan, sehingga hendaknya menghargai selama satu bulan.
Sepakat dengan MUI, Ketua Komisi III DPRD Belitung Mahyudin mengatakan terkait solusi kebijakan bulan Ramadan, biasanya akan ada rapat dengan pemda menjelang Ramadan. Pihaknya akan menyampaikan pesan dari MUI agar tidak ada kegiatan yang dapat mengotori bulan suci Ramadhan.
“Terkait hiburan malam, dewan setuju untuk menghentikan sementara selama bulan Ramadhan. Kami akan sampaikan ke Bupati agar hentikan sementara, jangan hanya 10 hari tapi selama bulan Ramadan,” ujar Mahyudin.
Pihaknya berharap, agar tidak ada hal -hal yang tidak diinginkan terjadi selama bulan Ramadan supaya menjaga kesucian bulan tersebut.
DItambahkan Wakil Ketua Komisi III, Idrianto, bahwa selain penghentian sementara THM, pihaknya juga meminta agar Satpol PP dapat menghentikan anak-anak yang sering menghirup aibon.
“Kami minta agar Pemda, terutama Satpol PP agar dapat menghentikan anak-anak muda yang suka menghirup aibon,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, menurutnya, agar tidak mengganggu kesucian bulan Ramadan. (wil)