SUARATERKINI, Tanjungpandan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta aparat kepolisian menindak tegas kegiatan judi online yang masih marak dilakukan sejumlah warga di daerah tersebut.
Sekretaris MUI Belitung H. Ramansyah mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas aktivitas perjudian togel yang meresahkan masyarakat terutama menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
“Mengharapkan aparat agar dapat bergerak cepat menindak judi togel sebelum datangnya bulan suci Ramadhan. Jangan sampai kita menodai serta mengotori bulan suci Ramadhan,” katanya, Selasa (23/3).
Pihaknya mengaku prihatin dengan maraknya aktivitas judi togel karena dapat merusak moral masyarakat sebab bertentangan dengan ajaran Islam terutama jelang bulan suci Ramadhan.
Islam sangat mengecam keras dan mengharamkan segala aktivitas perjudian dalam bentuk apapun karena jelas telah dilarang oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Al-quran surat Al-Maidah ayat 90.
Arti ayat tersebut adalah wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Jadi sudah sangat jelas bahwa Islam sangat mengharamkan perbuatan judi.
“Apabila aktivitas perjudian dan penjualan minuman keras sudah ditindak, umat Islam dapat menjalankan Ibadah puasa dan shalat tarawih di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk,” ujarnya.
Selain itu, dengan dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian juga menghindari terjadinya aksi penertiban dan razia oleh kelompok masyarakat/Islam yang sering terjadi jelang Ramadhan.
“Akan lebih berbahaya bagi kerukunan umat beragama nanti, maka diperlukan upaya preventif, monitoring, dan evaluasi,” tambahnya. (wil)