SUARATERKINI, Jakarta – Dalam refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun 2023, yang secara daring dilaksankan pada Jumat, 29 Desember 2023, sejumlah langkah signifikan telah diambil untuk memulihkan kepercayaan publik, antara lain:
1. Penyelidikan dan Sanksi
Pemberhentian sementara Hakim Agung dan Aparatur Mahkamah Agung yang terlibat tindak pidana serta rotasi dan pemutasian aparatur terkait.
2. Reformasi Personel
Seleksi dan rekruitmen jabatan panitera melibatkan lembaga pengawas seperti Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK.
3. Penindakan Etika
Memberhentikan atasan langsung yang lalai dalam pengawasan dan pembinaan terhadap pelanggaran etika atau pidana.
4. Pengawasan dan Transparansi
Satuan Tugas Khusus, CCTV, dan Sistem Informasi Pengawasan dibentuk untuk memantau dan mengawasi aparatur.
5. Kerjasama dengan Komisi Yudisial
Kolaborasi dalam pengawasan dan pembinaan terpadu kepada aparatur Mahkamah Agung.
6. Mysterious Shopper dan Pengaduan Khusus
Penugasan Mysterious Shopper dan pendirian kanal pengaduan Bawas Care untuk meningkatkan pengawasan.
7. Live Streaming Putusan dan Penunjukan Hakim Secara Robotik
Sistem live streaming untuk putusan dan penunjukan majelis hakim dengan bantuan artificial intelligence.
8. Sistem Presensi Online
Implementasi sistem presensi online dengan foto wajah dan GPS terkunci untuk meningkatkan disiplin pegawai.
9. PTSP Mandiri
Pembentukan PTSP Mandiri di beberapa pengadilan, meskipun Mahkamah Agung masih menunggu pembangunan gedung.
10. Instruksi Integritas
Instruksi terkait dengan kewajiban menjaga integritas melalui rekaman suara yang diperdengarkan secara rutin.
Ketua MA RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., juga menyampaikan dan menjabarkan sederet prestasi Mahkamah Agung pada tahun 2023 termasuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian, penghargaan dari LPSK, KPK, dan lainnya.
Selain itu, diluncurkan berbagai aplikasi baru seperti SMART MAJELIS, COURT LIVE STREAMING, SATU JARI, LENTERA 2.0, E-IPLANS, MONEKSTUN 2.0, dan SIPAT untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas.
Capaian kinerja tahun 2023 mencakup penerbitan regulasi, jumlah dan penyelesaian perkara, realisasi anggaran, pengembangan SDM, serta pengawasan aparatur.
Penerbitan regulasi melibatkan peraturan dan surat edaran, sementara pengelolaan perkara mencapai tingkat produktivitas tinggi. Realisasi anggaran mencapai 96,47%, sementara pengembangan SDM mencakup peningkatan akreditasi dan program seperti AMPUH.
Dalam bidang pengawasan aparatur, MA menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), menangani pengaduan, dan memberikan sanksi disiplin.
Komitmen terhadap integritas ditekankan melalui zona integritas, sertifikasi mutu peradilan, dan penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa, papar Ketua Mahkamah Agung RI.
Refleksi kinerja ini menjadi dasar bagi Laporan Tahunan MA yang akan disampaikan pada 20 Pebruari 2024.
Mahkamah Agung berterima kasih kepada jurnalis atas partisipasinya dalam acara Refleksi Kinerja ini, dengan harapan terus menjalin kemitraan untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
redaksi.suaraterkini@gmail.com