SUARATERKINI, Tanjungpandan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Belitung menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan pada Jumat (5/3) tidak sah dan tidak perlu ditanggapi.
Sebelumnya, sejumlah mantan pengurus dan kader Partai Demokrat melaksanakan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Belitung, Muzakir mengatakan, KLB bertujuan merusak organisasi Partai Demokrat dan menjadikan dualisme kepemimpinan. “Kami tidak mau mendengar terkait KLB itu, karena KLB itu merusak dan menjadikan dualisme kepemimpinan,” ujar Muzakir kepada SuaraTerkini, Sabtu (6/3).
Muzakir menjelaskan, ada beberapa hal yang mejadikan KLB tersebut cacat hukum, karena tidak memenuhi persyaratan untuk diadakannya KLB. “Diantaranya adalah KLB harus disetujui konsesus majelis tinggi, diusung oleh dua pertiga dari seluruh Ketua DPD, dan dihadiri oleh lebih dari setengah DPC di seluruh Indonesia atau 514 DPC kab/kota,” katanya.
Menurutnya, memang ada beberapa DPC yang mengikuti KLB tersebut namun jumlahnya tidak signifikan. Sementara baginya, akan tetap mendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)sebagai ketua umum yang sah hasil Kongres Jakarta 15 Maret 2020 lalu.
Oleh karena itu, ia menambahkan, Partai Demokrat DPC Kabupaten Belitung bersikap tegas dan tidak menganggap KLB ini ada. Ia juga menghimbau agar kader Partai Demokrat di Kabupaten Belitung tetap solid mendukung kepemimpinan AHY yang sah.
“Kami menghimbau kepada kader-kader demokrat, kita tetap harus solid dengan Ketua Umum AHY, karena perjalanan dengan AHY sudah mencapai satu tahun dan tingkat elektabilitas Partai Demokrat sedang naik,” tambahnya.
Terkait langkah Partai Demokrat selanjutnya, ia menyerahkan kepada instruksi Ketua Umum AHY. “Kami akan tunggu dan ikuti instruksi AHY selanjutnya,” tutupnya. (wil)