SUARATERKINI, Tanjungpandan – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dan Kemendikbud Ristek memfasilitasi sebanyak 80 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Belitung untuk mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI) atas produk-produknya.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Robinson Sinaga mengatakan pihaknya memfasilitasi pengurusan administrasi, kelengkapan dokumen, hingga nanti dikeluarkan sertifikat.
“Seluruh biayanya dikeluarkan Kemenparekraf,” ujar Robinson di sela kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual di Hotel BW Suite Belitung, Kamis (18/11).
Menurutnya, setiap pelaku ekonomi kreatif yang mengikuti kegiatan tersebut hanya diwajibkan membawa KTP dan sampel produk agar tidak tertukar dengan merek lain.
“Namun jika mereknya sudah terdaftar, mereka diberi kesempatan mengganti merek hingga dua hari ke depan,” lanjutnya.
Dikatakan Robinson, program ini dilaksanakan karena rendahnya kepemilikan HAKI di Indonesia. Padahal, kepemilikan HAKI berguna agar produk dan usaha agar tidak ditiru dan dibajak orang lain.
Untuk tahun 2021 ini menurutnya, sampai saat ini di Indonesia hanya 2 kota/kabupaten yang sudah dilakukan jemput bola untuk sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan optimasi digital marketing untuk usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif.
“Yaitu Pekanbaru dan Belitung. Selanjutnya Yogyakarta dan Malang, sehingga tahun ini hanya 4 kota/kabupaten,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mendukung hal tersebut. Menurutnya, di pasal 23 UU no 24/2019 tentang ekonomi kreatif, pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi kekayaan intelektual.
“Pemda juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi HAKI ini, bukan hanya pemerintah pusat, oleh karena itu, nanti selain yang 80 orang ini, pemda akan membantu pengurusan selanjutnya melalui anggaran APBD,” ujarnya.
Pihaknya berterima kasih atas diberikannya sosialisasi dan pendaftaran kekayaan intelektual dan optimasi digital marketing untuk usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif. Belitung mulai meningkat pariwisata dan ekonomi kreatifnya setelah laskar pelangi, namun dibantu dengan produk-produk ekonomi kreatif.
“Belitung sudah memastikan diri untuk selalu memasarkan produk Belitung sendiri di tempat-tempat wisata Belitung. Memang sempat terpuruk karena pabdemi, tapi sejak Oktober 2021 sudah mulai berbenah dan bangkit,” katanya.
Ia berharap, di akhir 2021 dan awal 2022 tidak lagi bicara terkait pemulihan kesehatan, tapi lebih ke pemulihan ekonomi.
Di tempat yang sama, perwakilan Ketua Pelaksana sekaligus Dosen UNS, Dewanto Harjunowibowo mengaku siap membantu menjadi konsultan jika Pemkab Belitung mengadakan fasilitasi HAKI bagi pelaku ekraf Belitung lainnya.
Apalagi berdasarkan pengalamannya bahwa mendaftar sendiri jauh lebih sulit dan lama dibanding melalui lembaga yang kredibel.
“Belitung menjadi destinasi wisata yang luar biasa. Fasilitasi HAKI juga menjadi bentuk perhatian dan dukungan yang tidak hanya bagi pelaku usaha di Pulau Jawa, namun juga di luar Jawa,” ujarnya. (wil)