SUARATERKINI, Jakarta – Untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dan guna mempublikasikan program-program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi secara masif kepada masyarakat.
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan gelar silaturahmi bersama Blogger, Vlogger, Influencer dan Youtuber di Century Park Hotel Jakarta, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2022.
Sebagai informasi, selama ini pendidikan vokasi kurang mendapat perhatian dan menjadi pilihan kedua saat melanjutkan pendidikan. Namun perlahan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pandangan tersebut mulai berubah.
Pendidikan vokasi mulai mendapatkan tempat di hati masyarakat dan tidak lagi menjadi pilihan kedua. Hal itu dikarenakan mulai dilakukannya revitalisasi pendidikan vokasi.
Apalagi, Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya bersama dengan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, memberi perhatian penuh pada pendidikan vokasi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perubahan yang paling mendasar dalam Perpres itu adalah adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) di Kemendikbud.
Sebelumnya, pendidikan vokasi di bawah Direktorat Jenderal lainnya, seperti Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Keberadaan Ditjen Pendidikan Vokasi sendiri bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0, yang membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang ahli dibidangnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementeian Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan Ditjen Pendidikan Vokasi terdiri dari 5 unit Eselon 2 yakni; Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Pada Tahun 2021 Ditjen Pendidikan Vokasi di tingkatkan berdasarkan kebutuhan dilapangan melalui Permendikbud Nomor 28 tahun 2021. Tentang Organisasi dan tata kerja Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, disebutkan ditjen pendidikan vokasi terdiri dari 6 unit yakni:Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan; Direktorat Kursus dan Pelatihan; Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi; Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi; dan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri.