Hilal Tak Terlihat, Umat Islam Indonesia Kembali Berpuasa 30 Hari

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Belitung bersama Pemerintah Daerah Belitung dan berbagai ormas keagamaan Islam melaksanakan Rukyatul Hilal (pengamatan bulan) di Pantai Tanjung Pendam, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung dilaksanakan pada Rabu (11/5).

“Penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah ini harus pasti betul, karena semua umat Muslim menunggu,” ujar Sekretaris Daerah Belitung MZ Hendra Caya di Pantai Tanjung Pendam, Rabu (12/5).

Menurutnya, Muhammadiyah sudah menentukan tanggal 13 Mei 2021 berdasarkan penghitungan hisab. Namun demikian, untuk kesekian kalinya, hilal tidak terlihat di pantai tersebut.

“Tahun hijriah itu jarang 30 hari, biasanya 29 hari. Tapi karena tidak terlihat hilalnya tahun ini jadi 30 hari bulan Ramadannya,” tambah Hendra.

Selain di Pantai Tanjung Pendam Belitung, pelaksanaan Rukyatul Hilal juga dilaksanakan di 82 titik di 34 provinsi.

“Pelaksanaan Rukyatul Hilal di Pulau Bangka juga tidak terlihat,” kata Hendra.

Kepala Kantor Kemenag Belitung Masdar Nawawi mengatakan posisi hilal saat itu minus 4 derajat, sehingga tidak terlihat sama sekali.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Guru PAI, KKG PAI Jaktim Lakukan PKG Semester Ganjil

“Jika posisi bulan berada dibawah 2 derajat memang hilal tidak terlihat dan tidak bisa dikatakan pergantian bulan,” ujarnya.

Rukyatul Hilal merupakan metode pengamatan bulan sebagai patokan memulai bulan selanjutnya. Metode ini dilaksanakan sebagian umat Islam di Indonesia untuk menentukan awal Ramadan dan awal Idul Fitri (bulan Syawal).

Metode ini juga diadopsi oleh pemerintah untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Sementara umat muslim Muhammadiyah sudah menentukan tanggal 1 Syawal berdasarkan perhitungan hisab dan rukyat bil ilmi tanpa harus melihat bulan secara langsung. (wil)