SUARATERKINI, Tanjungpandan – Sekitar empat ratus buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) perkebunan dari Belitung dan Belitung Timur mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung, Rabu (10/8).
Kedatangan mereka adalah untuk menyuarakan agar pemerintah mencabut UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (omnibus law).
Koordinator aksi yang juga Ketua SPSI Perkebunan Belitung, Azwar Effendi mengatakan pihaknya merupakan bagian dari jutaan buruh di Indonesia yang mengalami kerugian akibat Omnibus Law ini.
“Kita berjuang untuk kepentingan semua buruh, hari ini seluruh massa buruh di Indonesia melaksanakan aksi di DPR RI dan dprd seluruh kabupaten untuk menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law cipta kerja,” ujarnya dalam orasi.
Ia menambahkan, UU Omnibus Law ini khususnya pasal yang menyangkut masalah pesangon sangat merugikan.
“Kami juga berharap perwakilan kita di DPR dapat berunding untuk mencabut UU ini. Buruh juga sudah berupaya untuk melakukan JR di MK, sudah diputuskan bahwa banyak cacatnya, tapi tidak ada perubahan. Sehingga kami melakukan unjuk rasa secara damai untuk menuntut mencabut UU itu,” lanjutnya.
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie yang menemui massa aksi mengatakan Indonesia saat ini memasuki tanda-tanda resesi ekonomi. Pemerintah Indonesia sedang berupaya keras. Angka inflasi masih dibawah 6%, sementara negara lain sudah terpuruk.
“Kami memahami keresahan bapak ibu. Tapi pengusaha jangan selalu memanfaatkan tenaga bapak ibu. Kami percaya di Belitung ini kita bisa lakukan lebih baik. Jika di Omnibus Law mengatur hal-hal yang merugikan, kami di pemerintah kabupaten berusaha membuat kebijakan tematik untuk melakukan pendekatan dengan pengusaha,” janjinya.
Pihaknya menambahkan, pemerintah daerah tanpa adanya masukan dari buruh juga tidak bisa bekerja dengan baik. Jangan hanya demo hari ini, tapi dampingi pemda.
“Berikan masukan tertulis ke pemda dan dprd. Demo bisa berakhir satu hari, tapi masukan tertulis akan terus ada,” tambahnya.
Massa kemudian melanjutkan aksi ke gedung DPRD Kab. Belitung.
Ketua DPRD Belitung, Ansori dalam dialog dengan perwakilan buruh mengatakan saat ini sebagian besar anggota DPRD sedang DL dan hanya tersisa ketua dan wakil ketua.
“Nanti akan menyampaikan kepada komisi yang membidangi tenaga kerja, yaitu Komisi III,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Belitung, Budi Prasetyo menambahkan bahwa Indonesia menghadapi tekanan globalisasi. Kita harus menerima tenaga asing. Begitu juga tenaga kerja indonesia yang diterima di negara lain.
“Terkait tuntutan nanti bisa dikomunikasikan dengan bagian hukum sekretariat DPRD. Yang jelas suara kita sama dengan suara rakyat,” ujarnya.
Massa kemudian membubarkan diri setelah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Belitung menandatangani dukungan aksi sejuta buruh di atas spanduk. (wil)