Dukungan Stakeholders Perguruan Tinggi Terhadap Kebijakan MBKM

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta – Universitas Sahid Jakarta bekerjasama dengan Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI menyelenggarakan Seminar Nasional; “Dukungan Stakeholders Perguruan Tinggi Terhadap Kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) & Pemaparan Hasil Penelitian Dampak Kebijakan MBKM”.

Seminar Nasional berlangsung secara daring dan luring diaula PROF.DR.Sukamdani Sahid Gitosardjono, kampus Usahid Jakarta secara hybrid, 29 Desember 2021 lalu.

Seperti diketahui bahwa Universitas Sahid (USAHID) bersama 110 Perguruan Tinggi dari 4400 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, mendapatkan Hibah Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS dari Ditjen DIKTI KEMENDIKBUD RISTEK RI.

Hadir sebagai Narasumber adalah: Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH.,M.Hum; Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Dra. Rita Endang, Apt.,M.Kes; Ketua Umum APINDO, Dr. Hariyadi B. Sukamdani; COO PT Indonesia Multisiar Sportama (iMSPORT), Dr. Rahmat Edi Irawan; Manager HRGA PT. Benua Sejahtera Kertas, Sjam W. Kusuma. Seminar Nasional diModeratori oleh Bernard Hasibuan, Ph.D (Dosen Fakultas Teknik Usahid Jakarta).

BACA JUGA:  USAHID Gelar OSMARU 2021 Daring

Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum, memaparkan bahwa Perguruan Tinggi dituntut agar dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif. Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan sesuai perkembangan IPTEK dan tuntutan dunia usaha dan dunia industri.

MBKM untuk memenuhi perubahan dan kebutuhan akan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI). Pihak-pihak yang terlibat : mahasiswa, Dosen, Instruktur, dan Tenaga Kependidikan Pengelola Perguruan Tinggi, lembaga pemerintahan, mitra perguruan tinggi dan sebagai regulator nya yaitu DIKTI.

Sementara itu, Ketua Umum APINDO, Dr. Hariyadi B. Sukamdani antara lain memaparkan terkait Kerjasama “Link & Match” Antar Stakeholders Dalam Mempersiapkan Mahasiswa Ke Dunia Kerja.

Tantangan terhadap iklim usaha dan pekerjaan dimasa depan Perguruan tinggi harus mempercepat perkembangan sumber daya lulusan dengan ketrampilan dan kreatifitas.

APINDO mendorong pengembangan ketrampilan melalui kegiatan; APINDO TRAINING CENTER (ATC), Professional Certification Institution (LSP) dan Indonesia’s National Apprenticeship Network (INAN).

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Dra. Rita Endang, Apt.,M.Kes, pada kesempatan itu antara lain memaparkan; Dukungan Badan POM dan MBKM berupa program pangan aman goes to campus. Kolaborasi Perguruan Tinggi dengan dukungan Badan POM serta Mengawal pangan yang aman dan bergizi. 5 Pilar keamanan pangan : media, pengawasan pangan, unsur pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, pelayanan publik yang prima, Akademisi

BACA JUGA:  Ruangguru Perusahaan Indonesia Pertama Masuk Daftar Bergengsi di Dunia

COO PT Indonesia Multisiar Sportama (iMSPORT), Dr. Rahmat Edi Irawan antara lain memaparkan bahwa dengan adanya program MBKM industri menjadi optimis bisa menerima lulusan yang siap bekerja ( tidak harus melakukan pelatihan). Permasalahan terbesar sebelum adanya kampus merdeka yaitu perusahaan harus melakukan training atau pelatihan)

Manager HRGA PT. Benua Sejahtera Kertas, Sjam W. Kusuma, memaparkan tentang Industri kesulitan mengadakan rekruitmen karena SDM yang melamar belum siap. Dengan adanya program MBKM industri menjadi optimis bisa menerima lulusan yang siap bekerja ( tidak harus melakukan pelatihan). Diharapkan pada saat magang mahasiswa di ajarkan untuk benar-benar bekerja sama dengan karyawan.

Atas dasar itu Perguruan Tinggi perlu menjalin Kerjasama “link and match” dengan stakeholders (dunia usaha, dunia industry dan government), dalam hal mempersiapkan mahasiswa terjun ke dunia kerja sejak awal, agar memiliki kompetensi lulusan (soft skills maupun hard skills) yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan dunia kerja serta perubahannya.