SUARATERKINI, Tanjungpandan – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Kadarisman meyakini pemerintah akan memenangkan kepengurusan Partai Demokrat AHY dan menolak pengajuan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
“Kami pastikan dan yakini kepengurusan AHY akan menang. Hal ini terkait UU no. 2 tahun 2011 tentang parpol, sementara KLB menggunakan AD/ART dalam UU tahun 2005 yang sudah tidak berlaku,” ujarnya setelah melantik pengurus anak cabang Partai Demokrat Kab. Belitung, Sabtu (27/3).

Rudi mengatakan, KLB tidak akan diterima pemerintah karena seharusnya KLB dihadiri lebih dari 2/3 DPC seluruh Indonesia, kemudian ada izin dari majelis tinggi.
“Selain itu, ketika KLB berlangsung juga harus ada surat keterangan tidak bersengketa,” tambahnya.
Pihaknya meyakini, pemerintahan Jokowi akan melihat persoalan ini secara objektif dari segi hukum.
Rudi menambahkan, untuk memperkuat dari segi hukum, seluruh DPC Partai Demokrat di Indonesia sudah menandatangani akta notaris sebagai suara yang sah kepada AHY.
“Tujuh DPC di Babel semuanya solid mendukung AHY, walaupun ada pihak-pihak yang mencoba menawarkan dan mengimingi uang,” ungkapnya.
Melalui musyawarah dan pelantikan PAC ini juga, pihaknya menjelaskan mengenai problem-problem yang sebenarnya kepada semua anggota demokrat di daerah. Agar tetap mendukung AHY karena kepengurusan AHY sudah disahkan Kemenkumham.
“Kemenkumham sudah mengembalikan dokumen KLB untuk dilengkapi, dan tidak diberikan akses untuk mendaftarkan. Hal ini berarti sudah ditolak,” tambahnya.
Menurutnya, Pengurus Anak Cabang (PAC) yang baru dilantik ini menjadi tambahan pasukan demokrat Babel untuk meningkatkan suara hingga dapat signifikan di daerah dan nasional tahun 2024. (wil)