Covid-19 Meningkat Lagi, Belitung Batasi Operasional Tempat Usaha Hingga Jam 8 Malam

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Pemkab Belitung membatasi jam beroperasinya tempat usaha seperti, kafe, rumah makan, dan Tempat Hiburan Malam (THM) hingga pukul 20:00 WIB.

Bupati Belitung sekaligus Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Belitung, Sahani Saleh mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan guna menekan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

“Kebijakan ini adalah gebrakan kami untuk menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19. Kami tidak akan hanya diam dan ini akan dilakukan secara maksimal, tidak boleh setengah-setengah,” katanya di Tanjungpandan, Rabu (7/7).

Menurut dia, aturan jam malam operasional tempat usaha di daerah itu akan diberlakukan selama satu minggu ke depan mulai Kamis (8/7) besok sampai dengan Kamis (15/7) mendatang.

“Selanjutnya akan kami evaluasi bagaimana apakah masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 ataukah ada penurunan dengan pemberlakuan ini,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Sanem ini menambahkan, pihaknya juga menutup objek wisata di daerah itu selama satu minggu ke depan guna mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19, terlebih dengan adanya varian Covid-19 baru jenis delta.

BACA JUGA:  Dapat Dana Hibah Rp 3,5 M, KONI Belitung Utamakan Cabang Berprestasi

“Area bermain atau wahana permainan anak-anak di halaman gedung nasional kami tutup karena mengundang kerumunan anak-anak. Jadi di Gedung Nasional cukup hanya pedagang saja sampai batas pukul 20:00 WIB,” katanya.

Selain itu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021/2022 juga terpaksa ditunda selama kurun waktu satu minggu mendatang.

Ia menyebutkan, hingga, Rabu (7/7) jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu sejak Maret 2020 mencapai 3.042 orang, sembuh 2.646 orang dan meninggal dunia sebanyak 65 orang.

“Sehingga total kasus aktif COVID-19 di Belitung sekarang ini mencapai 331 kasus,” ujar Sanem. (wil)