SUARATERKINI, Tanjungpandan – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, kini semakin mengkhawatirkan. Terdapat sembilan desa/kelurahan yang saat ini masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona tersebut.
“Berdasarkan data terbaru peta sebaran resiko Covid-19, per 19 Mei ada sembilan desa atau kelurahan berstatus zona merah Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono di Tanjungpandan, Rabu (19/5).
Joko mengatakan, kesembilan desa dan kelurahan tersebut adalah Desa Tanjung Binga dengan 10 kasus aktif, Desa Air Seruk tujuh kasus aktif, dan Desa Air Pelempang Jaya enam kasus aktif.
Lalu ada Desa Air Merbau dengan tujuh kasus aktif, Desa Air Ketekok dengan enam kasus aktif, dan desa Air Saga enam kasus aktif.
Kemudian kelurahan Kota sebanyak sembilan kasus aktif, kelurahan Tanjung Pendam enam kasus aktif dan kelurahaan Paal Satu delapan kasus aktif.
Menurutnya, Kemendagri sudah menentukan terkait kriteria zona merah berdasarkan jumlah kasus.
” Desa atau kelurahan berstatus zona merah yaitu desa/kelurahan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 lebih dari lima orang, zona oranye tiga sampai lima orang, zona kuning satu sampai dua orang, dan zona hijau tidak ada kasus,” kata Joko.
Menurutnya, penanganan terbaik pada zona merah terutama untuk di sebuah desa adalah dengan menerapkan PPKM berskala mikro sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri.
“PPKM skala mikro sangat efektif terutama untuk tingkat desa,” katanya. (wil)