Suaraterkini.com,Jakarta,-Internet idealnya memudahkan untuk melakukan komunikasi dengan orang lain, dapat melakukan komunikasi dengan seseorang, bahkan dengan beberapa komunitas sekaligus. Chatting online dengan fasilitas seperti Zoom memudahkan seseorang dapat berkomunikasi secara bersama, atau melalui beberapa fasilitas website comunity (Jejaring Sosial) seperti WhatsApp, Facebook, atau Twitter.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Ir. Alimin Abdulah pada acara webinar yang digelar BAKTI Kominfo dengan tema Cerdas Bersosial Media “Lawan Hoax di Masa Pandemi” (19/11).
“Sayangnya penggunaan internet justru terkadang bergeser kepada hal-hal yang negatif, ini harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat terutama bagi generasi muda, karena bagaimanapun internet tetap dibutuhkan sebagai sarana informasi dan komunikasi yang bersifat global.” jelasnya.
Alimin mengajak masyarakat bisa menjadikan Internet sebagai wadah kreativitas dan inovasi penggunanya. Namun penggunaannya haruslah sehat dan aman, karena internet pun memiliki sisi negative bila penggunanya tidak mengetahui cara penggunaanya secara positif.
Senada dengan Alimin, Staff Ahli Mentri Komunikasi dan Informatika, Prof.Dr.Drs. Henri Subiakto, S.H menuturkan, digital literasi untuk meningkatkan pengetahuan maupun pemahaman masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital sekaligus di era pandemi seperti sekarang.
“Mewaspadai hoax dan teori konspirasi yang mengikis kepercayaan, pandemi covid-19 kian serius, kepercayaan masyarakat justru terkikis akibat disinformasi yang banyak beredar berita-berita bohonng atau hoax yang membuat bingung masyarakat, hingga tidak percaya dengan upaya yang sedang dilakukan pemerintah. Apa itu hoax pesan yang dibuat dengan sengaja melalui manipulasi fakta, data, video, foto, cerita, dll. Hingga hoax bisa mempengaruhi sikap dan perilaku, memunculkan kekhawatiran, ancaman pada basic instinct, menumpulkan pikiran waras, menjadi tidak rasional, menumpuk prasangka dan emosional” tuturnya.
Menurut sebuah riset dari teman-teman LIPI mengatakan bahwa “hoax biasanya dipercaya oleh kelompok-kelompok masyarakat yang fanatic, lebih mudah terkena hoax. Pentingnya literasi digital dibalik aktivitas online, mewaspadai kejadian siber, peningkatan hoax, infodemik hingga serangan siber di saat pandemic, pentingnya kampanyekan praktik komunikasi digital yang aman, pencegahan munculnya kejahatan siber, mensosialisasikan pentingnya konfirmasi dan cerdas menghadapi informasi yang tidak jelas.”, tambah Henri.
Sementara Praktisi Sosial Media, M.Hariman Bahtiar, M.Si menyampaikan data pengguna internet kuartal II 2020, Mengalami kenaikan sebesar 8,9 persen atau setara 25,5 juta pengguna dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan jumlah penggguna itu disebabkan beberapa faktor, seperti infrastruktur internet cepat atau broadband di Indonesia semakin merata dengan adanya Palapa Ring dan belajar online, serta WFH dampak pandemi COVID-19. Mayoritas pengguna mengakses internet lebih dari 8 jam sehari, mayoritas konten media online yang diakses konten pendidikan dan laman sekolah, karena kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pandemic, konten hiburan seperti video online sebanyak 49,3%, games online sebanyak 16,5% dan music online sebanyak 15,3%. Aplikasi percakapan WhatsApp banyak digunakan melebihi LINE dan Facebook Messenger, termasuk untuk video call ujarnya. Hoax selama pandemic berita hoax mencapai 137.829 kasus (Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19).
“Pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari” katanya.
Kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet, perlindungan data pribadi, keamanan daring serta privasi individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yg disediakan. :Hak kebebasan berekspresi yg dilindungi, hak atas kekayaan intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul. Pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal-hal terkait etika informasi”. Pungkas Hariman.