SUARATERKINI, Jakarta – Bulan Ramadhan adalah bulan investasi. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci, bulan yang istimewa, bulan diturunkannya Al-Qur’an, dan bulan investasi pahala, dimana setiap perbuatan baik yang kita kerjakan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.
Bulan penuh berkah, penuh rahmat, dan penuh pengampunan yang harus kita manfaatkan semaksimal mungkin dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas keimanan pada diri kita.
Dengan nilai-nilai tersebut, harus kita implementasikan juga pada kehidupan dan aktivitas ekonomi kita di bulan Ramadhan, yaitu dengan tetap memperhatikan kegiatan investasi di bulan Ramadhan.
Dalam ajaran islam, investasi merupakan penanaman dana untuk suatu bidang usaha yang kegiatan usaha tersebut tidak bertentangan dengan syari’ah, baik objek maupun prosesnya.
Terdapat dua ayat Al-Qur’an yang bisa dijadikan landasan dalam berinvestasi. Yang pertama, QS. An-Nisa’ [4]: 9. Pada ayat ini dinyatakan bahwa seharusnya kita khawatir meninggalkan generasi yang lemah, utamanya lemah secara finansial.
Sehingga siapapun harus sadar finansial, berusaha menyiapkan generasi yang kuat finansial dengan menerapkan pola pikir pentingnya berinvestasi.
Yang kedua, QS. Yusuf [12]: 46-49. Pada ayat ini, hikmah yang dapat kita ambil yaitu bagaimana cara kita untuk mengantisipasi masa krisis disaat masa normal.
Dari takwil mimpi Nabi Yusuf, pada mimpi raja tentang sapi yang gemuk kemudian dimakan tujuh sapi yang kurus dan tujuh tangkai yang hijau dengan tujuh tangkai yang kering.
Sehingga solusi yang diberikan Nabi Yusuf, untuk mengisi lumbung dengan hasil panen sebagai persiapan menghadapi masa krisis. Kisah tersebut menandakan pentingnya melakukan investasi untuk masa depan.
Berbicara tentang investasi di bulan Ramadhan berkaitan dengan pola kegiatan yang berpengaruh pada pengaturan finansialnya.
Seperti biasa kita akan dihadapkan pada kenaikan harga bahan pokok pada bulan Ramadhan, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Ada tiga pola kegiatan yang mengalami perubahan selama bulan Ramadhan:
1. Pola makan, yaitu mengatur pos pengeluaran menu makan saat sahur dan berbuka.
2. Pola pertemanan, yaitu dengan kegiatan silaturahmi dengan kerabat maupun teman yang juga membutuhkan pos pengeluaran.
3. Pola mudik, yaitu pulang ke kampung halaman dengan segala persiapan yang juga perlu diperhatikan pos pengeluarannya.
Pengeluaran di bulan Ramadhan memang pasti meningkat karena terjadi kenaikan pada beberapa harga barang dan kenaikan tersebut dikarenakan banyaknya permintaan.
Sehingga pengeluaran di bulan Ramadhan pasti akan meningkat tanpa ada perubahan, dan hal ini sejalan dengan bertambahnya pola-pola hidup yang terjadi saat Ramadhan.
Alokasi keuangan yang ideal biasanya 50:30:20 yakni living, saving, dan playing. Pada pola investasi atau saving sebesar 30% bisa dioptimalkan.
Ketika proses keuangan atau finansial sudah diatur selama bulan Ramadhan, maka kita perlu menentukan tujuan berinvestasi.
Tujuan berinvestasi yang hendak dicapai, yang pertama adalah terciptanya keberlanjutan dalam investasi tersebut. Yang kedua, terciptanya profit yang maksimum atau keuntungan yang diharapkan. Yang ketiga, terciptanya kemakmuran bagi para pemegang saham, yang keempat turut memberikan andil bagi pembangunan bangsa.
Investasi dengan tujuan finansial, tercapai dengan indikator nominal atau target nominal yang dicapai, misal 50 juta Rupiah. Sedangkan investasi dengan target profit, biasanya diukur dengan persentase profit yang diharapkan.
Dapat disimpulkan bahwa investasi dibulan Ramadhan itu diperlukan, Secara keseluruhan, investasi di bulan Ramadhan memiliki manfaat yang besar dalam mencapai keberlanjutan investasi, kemakmuran, dan keuntungan yang diharapkan.
FADILAH AMALIA
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam
UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN
redaksi.suaraterkini@gmail.com