SUARATERKINI, – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan sinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kegiatan sinergi bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan penyebarluasan informasi kebijakan terkait sektor hilir migas.
Saat ditemui di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara Kamis, (18/5/2023), Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menjelaskan bahwa BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa. “BPH Migas dibentuk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Iwan juga mengungkapkan bahwa realisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Tenggara hungga April 2023 adalah 32% untuk BBM jenis Pertalite dan Solar mencapai 49%.
Untuk itu, Iwan meminta agar BBM bersubsidi diawasi secara bersama-sama, agar penyaluran dan pemanfaatannya tepat sasaran. “Ini (BBM bersubsidi) perlu dikawal bersama elemen masyarakat. Agar masyarakat yang berhak dapat menerima subsidi tersebut,” terangnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas. Wahyudi menyampaikan BPH Migas melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM, terlebih BBM bersubsidi. “Memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat yang berhak dapat menerima BBM bersubsidi, tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sinergi ini. “Kami bersama BPH Migas memberikan edukasi. Berharap juga dapat memberikan solusi bagi masyarakat Konawe Selatan, apabila ada pelanggaran terhadap distribusi BBM,” ujar Rusda Mahmud.
Pengawasan BBM
Selanjutnya, Iwan dan Wahyudi melanjutkan kegiatan dengan memantau ketersediaan dan distribusi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kendari dan Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka mendapati bahwa CCTV salah satu SPBU belum memiliki resolusi yang tinggi, pada layar monitor tidak dapat memperlihatkan plat nomor kendaraan, dan nosel yang belum dalam format digital.
Menanggapi hal tersebut, Wahyudi meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pelayanan dengan kualitas prima. “Ikuti regulasi yang berlaku dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” pintanya.
Lebih lanjut, Wahyudi juga meminta badan usaha untuk gencar melakukan sosialisasi regulasi dan standarisasi pada pengelola SPBU. “Galakkan sosialisasi regulasi dan standarisasi. Seperti program Pasti Pas untuk pengelola SPBU yang semakin baik,” pungkasnya.
Dalam pemantauan ini hadir juga Sales Branch Manager II Sulawesi Tenggara Pertamina Patra Niaga Hary Prasetyo. (Rep/Her)