SUARATERKINI, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertekad keluar dari zona merah Covid-19 atau dikenal sebagai daerah dengan resiko penularan tinggi Covid-19.
“Tentunya pemerintah Kabupaten Belitung tidak akan tinggal diam terhadap situasi ini. Untuk itu, akan dan telah dilakukan beberapa upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Belitung,” ujar Bupati Belitung / Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa (13/4).
Pria yang akrab disapa Sanem ini menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dan komunikasi Satgas Covid-19 Kab. Belitung dalam upaya sosialisasi pencegahan dan penerapan protokol kesehatan.
“Juga akan dilakukan penguatan manajemen kasus baik di sarana isolasi mandiri, pusat karantina terpusan dari pemda, serta tempat penanganan kasus sedang sampai berat di rumah sakit,” tambahnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Belitung masuk zona merah penyebaran Covid-19 mengingat hingga 9 April 2021, kasus kematian akibat Covid-19 sejumlah lima kasus. Sementara pada Maret 2021 jumlahnya mencapai 11 kasus. Hal ini menunjukkan trend kenaikan kematian akibat Covid-19. Sebagian besar prosentasi kematian akibat Covid-19 terjadi pada kasus pasien usia lanjut dan komorbid (penyakit penyerta).
Untuk dapat keluar dari zona merah tersebut, lanjut Sanem, pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Pusat dan Provinsi agar dapat memprioritaskan dan memperbanyak jumlah kuota vaksin guna mengurangi resiko kematian akibat Covid-19.
“Satgas juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan dengan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Upaya lainnya, dikatakan Sanem, adalah dengan memperluas “tracing” dan memperbanyak fasilitas pelayanan pemeriksaan Covid-19, baik antigen, swab, maupun PCR sebagai “Gold standar” dalam pemeriksaan Covid-19. (wil)