SUARATERKINI, Tanjungpandan – Memasuki hari ke-5 Bulan Ramadan 1442 Hijriah, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Dinas Kesehatan melakukan uji sampel takjil atau makanan berbuka puasa yang untuk memastikan bebas dari penggunaan bahan berbahaya.
“Kami membeli sampel takjil buka puasa di beberapa tempat kemudian melakukan pengujian guna mengetahui makanan ini aman atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa,” kata Kepala Loka POM Belitung, Singgih Adi Prabowo di Tanjung Pandan, Minggu (18/4).
Menurutnya, pihaknya membeli sebanyak 58 sampel makanan berbuka puasa pada sejumlah lokasi penjualan takjil terutama makanan dengan warna yang mencolok karena disinyalir dalam pembuatannya sering ditambahkan bahan-bahan berbahaya.
“Kemudian kami lakukan pengujian sampel tersebut menggunakan “rapid kit test” dan sangat berharap hasil pengujian semuanya negatif sehingga makanan tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat ketika berbuka puasa,” ujarnya.
Makanan yang diuji sampelnya adalah otak-otak, pempek, dan minuman berwarna. Adapun bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pembuatan makanan diantaranya formalin, boraks, “rhodamin B” dan “methanyl yellow”.
“Bahan-bahan tersebut sering kali disalahgunakan, oleh karena itu kami antisipasi supaya tidak terdapat bahan-bahan tersebut dalam makanan kita,” katanya.
Ia mengimbau, bagi masyarakat yang ingin membeli makanan berbuka puasa agar dapat memilih lokasi yang bersih seperti jauh dari tempat pembuangan sampah dan memilih makanan dengan corak warna yang tidak berlebihan atau mencolok.
“Namun jika memang nanti ditemukan bahan yang berbahaya di makanan maka kami akan telusuri dan nantinya distributor atau penjualnya akan kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam rangka pembinaan, untuk sanksi kepada penjual, tergantung dari besar kecil pelanggarannya.
“Bisa saja sampai pidana karena menjual bahan berbahaya, tapi sejauh ini belum ditemukan bahan berbahaya,” tutupnya. (wil)