Assessment Kesiapan Belajar Anak Menjadi Solusi Layak Tidaknya Anak Sekolah

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta,- Jelang tahun ajaran baru, persoalan usia masuk anak sekolah terutama di sekolah negeri sering menjadi polemik tahunan, apakah benar usia merupakan faktor utama anak bisa masuk sekolah atau tidak?

Dosen Psikologi Universitas Mercu Buana
(UMB) Jakarta Popi Avati, M.Psi. Psikolog mengatakan, polemik usia seharusnya bukan menjadi faktor utama anak diteria atau tidaknya masuk sekolah neger, namun sekolah harus melakukan Assesment terhadap kesiapan anak.

“Assessment Kesiapan Belajar Anak perlu dilakukan saat orang tua mendaftarkan anaknya, supaya orang tua atau anak memiliki pandangan yang sama terkait sekolah” ucap Popi dihadapan puluhan guru dan orang tua murid Sekolah Dasar secara daring yang diinisiasi Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana(UMB) Jakarta melaksanakan salah satu tri darma perguruan tinggi berupa Program Pengabdian pada Masyarakat (PPM) dengan judul “Assessment Kesiapan Belajar Anak” bekerjasama dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1.

Menurutnya, Assessment Kesiapan Belajar anak menjadi sangat penting, karena hal tersebut akan mengetahui kesiapan anak baik secara fisik, motorik, perkembangan sosial, emosional, kognitif, bahasa serta motivasi dan sikap bekerja atau kemampuan menyelesaikan tugas.

BACA JUGA:  Magister Ilmu Komunikasi UGM Gelar Diskusi Publik Terkait Objektifikasi Perempuan di Medsos

Dengan hasil Assessment Kesiapan Belajar anak maka akan terlihat apakah anak tersebut sudah bisa masuk sekolah atau tidak dan hasil asessment teraebut membuat guru terutama orang tua dapat mengetahui perkembangan anak, sehingga baik orang tua, guru dan anak siap dengan berbagai tugas dan belajar baik di sekolah mauoun rumah, pungkas Popi.