SUARATERKINI, ,- Jakarta,- Meluruskan pernyataan yang dituduhkan Ketua Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Kaltim dalam sejumlah pemberitaan media online, pekan ini, Peter angkat bicara terkait tuduhan yang menyatakan dirinya kerap mencatut nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penambangan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tuduhan itu rekayasa dan fitnah keji,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (19/6).
Peter sangat menyayangkan pernyataan ketua LSM tersebut bahwa dirinya dan tim melakukan perbuatan tidak etis lantaran ‘menjual’ nama Kapolri saat melakukan aktivitas penambangan. Bahkan dalam berita yang dilansir sejumlah media daerah, tiga hari sebelumnya itu, LSM juga memplot Peter kerap sesumbar kepada masyarakat setempat jika dirinya merupakan kelompok pemain tambang batu bara ilegal yang mendapat ‘lampu hijau’ langsung dari Kapolri.
Adapun mengenai pemberitaan itu, Peter bereaksi keras lantaran menilai tuduhan LSM Kaltim yang kemudian disebarkan ke media massa itu sama sekali tidaklah benar. “Tuduhannya sangat tendensius dan mengada-ngada. Berita yang dirilis juga tidak dikonfirmasi ke saya. Tidak hanya nama Pak Kapolri dan saya yang dirugikan, tapi seluruh jajaran kepolisian RI juga ikut terganggu dengan informasi tidak benar tersebut,” ungkap Peter.
Peter yang memiliki latar belakang pengusaha kontraktor ini juga meluruskan, bahwa tidak ada hasil tambang batubara di _stock room_ karena belum ada aktivitas penambangan (_coal getting_). “Darimana pikirannya mereka mengatakan sudah ada produksi 10.000 metric ton batu bara. Itu semua hoax. Saat ini prosesnya masih pembangunan infrastruktur jalan, masih tanah. Jadi tidak ada truk untuk _hauling_ atau pengiriman batu bara,” tandas pria asli Semarang, Jawa Tengah, ini.
Karena merasa harkat dan martabatnya telah diusik, Peter terpaksa melaporkan Ketua LSM Kaltim tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut lantaran Peter merasa tak nyaman dengan pernyataan ketua LSM Kaltim tersebut mengenai dirinya. Ia menegaskan dirinya bukan penambang tanpa izin yang sengaja tak mengindahkan kepentingan warga setempat, apalagi merusak lingkungan alam di Kaltim. Pihaknya pun siap untuk diklarifikasi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Markas Besar (Mabes) Polri terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Sebagai warga negara Indonesia, saya akan menempuh jalan terakhir yaitu jalur hukum dan saya akan melaporkan ini dengan pihak-pihak yang menuduh, terutama lembaga-lembaga yang merilis pernyataan ke media massa bahwa saya adalah penambang liar yang di-_backing_ jenderal polisi. Ini sudah pencemaran nama baik Kapolri,” kata Peter.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa berbagai pihak terkait, diantaranya sejumlah warga yang merupakan Kelompok Tani Wadah Etan dan Kelompok Tani Karya Terpadu di Kutai Kartanegara, Kaltim dan Pengawas Lapangan pihak Peter, yakni Bobby. “Orang saya sudah dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. Kepolisian juga telah bertemu penduduk setempat untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami oleh masyarakat. Saya mohon kepada Kapolri dapat memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan berita hoax tersebut,” pungkas Peter.