PLTU Suge Wajib Patuhi SOP Pengangkutan Batubara

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Penanggungjawab Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suge di Desa Pegantungan,  Kec. Badau wajib mematuhi standard operating procedure (SOP) yang telah dibuat terkait pengangkutan batubara ke lokasi pembangkit. Hal ini untuk menghindari adanya keluhan dari masyarakat terkait debu dan limbah dari batubara yang merupakan bahan bakar PLTU tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kab. Belitung, Ubaidillah mengatakan pihaknya menegaskan komitmen dari PLTU yaitu melakukan pengangkutan batubara sesuai SOP yang sudah dibuat.

“Diantaranya yaitu memuat batubara sesuai daya angkut dumtruck dan melakukan penutupan muatan dengan terpal,” ujarnya kepada Suaraterkini, Jumat (12/3).

Selain itu, pihak pengangkut batubara juga harus membatasi kecepatan dan melakukan penyiraman. Sementara terkait pengawasan, ditempat-tempat tertentu harus di jaga oleh pengawas dari perusahaan jasa angkutan.

“Harus ada pengawas yang mengawasi jalannya aktivitas pengangkutan batubara tersebut,” katanya.

Sementara untuk jangka panjangnya berdasarkan penjelasan PLN akan dilakukan study terkait rencana pembangunan jety (dermaga) khusus di dekat lokasi PLTU.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Belitung Edi Usdianto mengatakan ada dua masalah debu di PLTU Suge.

BACA JUGA:  Santika Premiere Hayam Wuruk Luncurkan Menu Wagyu

“Yaitu dari pengangkutan batubara dan dari stockpike Faba (fly ash batu bara), dimana ini merupakan limbah non B3 hasil dari pembakaran batu bara,” katanya kepada Suaraterkini.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Edu tersebut, Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan inspeksi pada akhir Februari 2021, dengan kesimpulan yaitu untuk Faba, PLTU harus melakukan penyemprotan sebanyak 4 kali dalam sehari, dan menutup faba dengan terpal agar tidak beterbangan ke rumah warga.

“Sementara untuk pengangkutan batubara, PLTU harus melaksanakan SOP dengan menutup bak mobil pakai terpal, serta menyemprot mobil dan terpal penutup untuk mengurangi debu berterbangan,” ujarnya. Sementara untuk jangka panjang, PLTU rencananya akan membangun pelabuhan khusus.

Spv administrasi Pembangkit Jawa Bali (penanggungjawab PLTU Suge) Yogi, ketika dihubungi SuaraTerkini menjelaskan, solusi yang dapat diberikan saat ini adalah penyemprotan debu serta penutupan terpal sesuai rekomendasi dari DLH.

“Sementara untuk pembangunan Jetty telah disampaikan oleh manajer PLTU Belitung, bahwa tahun 2022 masih pada tahap kajian karena banyak yang perlu dikaji oleh dinas terkait,” jelasnya.

BACA JUGA:  Cashlez Pertahankan Kinerja Positif di Masa Pandemi

Di samping itu, pihaknya juga memastikan akan mematuhi SOP yang berlaku terkait oengangkutan batubara.

“Terkait kebersihan dan ketertiban truk pengangkutan batubara pihak PLN PJB telah meminta kepada pihak ketiga selaku jasa pengangkutan batubara agar sesuai dgn SOP yang berlaku,” tutupnya.

Seperti diketahui, PLTU Suge yang memasok listrik sebanyak 2×16,5 Megawatt untuk masyarakat Kab. Belitung berdiri di pinggir pantai di Desa Pegantungan Kecamatan Badau. Lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman warga masyarakat Pegantungan membuat debu dari pengangkutan batu bara sering beterbangan ke rumah penduduk. (wil)