Suaraterkini, Jakarta,- Salah satu syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah melaksanakan pengucapan Sumpah/janji PNS di Instansi nya masing-masing. Pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau oleh pejabat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebanyak 148 CPNS Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kementerian PANRB melaksanakan sumpah/janji PNS. Para CPNS yang melakukan sumpah PNS ini adalah mereka yang telah menyelesaikan Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Pelatihan Bela Negara, dan Orwastu di Kementerian PANRB. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kementerian PAN RB ini dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Ketua KASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Plt. Deputi SDM Teguh Widjinarko, dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian PANRB. Bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah adalah Menteri PANRB.
Dalam sambutannya Ketua KASN Agus Pramusinto mengharapkan agar para PNS yang baru saja diambil sumpahnya, dapat menjadi perekat dan pemersatu bangsa
“kalian adalah perekat NKRI, kalian harus menjaga martabat itu dan menjadi pelayan bagi masyarakat 24 jam” ucap Agus dalam kata sambutannya.
Lebih lanjut Ketua KASN meminta agar para PNS ini menghilangkan paradigma PNS pemalas, “Hilangkan pandangan masyarakat bahwa PNS itu pemalas, kalian harus bekerja keras” ucap Agus yang disambut tepuk tangan seluruh undangan yang hadir.
Sementara itu Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyebutkan bahwa PNS sekarang harus menghilangkan pola pikir eselonisasi
“Presiden Joko Widodo sudah meminta agar dilakukan penyederhanaan struktur organisasi, saya berharap agar PNS masa kini menghilangkan pola pikir eselonisasi” ucap Tjahjo dalam kata sambutannya yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah/janji PNS secara simbolis.
Sebagai penutup Ketua KASN berpesan agar para PNS ini tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif dalam bekerja
“Saya berpesan kepada kalian, tanamkan prinsip dalam hati untuk tidak menerima yang bukan hak kita”ungkap Agus
Dengan dilakukannya sumpah PNS ini maka berakhirlah masa percobaan para CPNS dan secara resmi telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.