SUARATERKINI, Jakarta – Kemasan makanan polistirena busa (yang lebih dikenal dengan nama Styrofoam) sudah menjadi momok bagi masyarakat Indonesia dan menjadi topik hangat selama kurang lebih 3 tahun terakhir, karena informasi yang diterima masyarakat terkait polistirena busa atau Styrofoam berbahaya bagi makanan dan tidak bisa di daur ulang.
Menurut Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Indonesia, Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt., Ph.D, Di tahun 2009, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 17 jenis kemasan berbahan polistirena busa. Dalam 17 kemasan tersebut ditemukan bahwa residu stirena masih dalam angka yang sangat aman, yakni 10 – 43 ppm. Angka ini jauh di bawah level berbahaya untuk residu stirena pada kemasan makanan, dimana batas aman yang telah ditetapkan dalam peraturan Badan POM No 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan adalah sebesar 1000 ppm.
“Ini merupakan data dan fakta ilmiah mengenai keamanan kemasan makanan dari polistirena busa atau Styrofoam aman bagi tubuh manusia,” ungkapnya dihadapan puluhan pengusaha makanan pada Seminar bertajuk Memilih Kemasan Makanan yang benar – benar dapat di Daur Ulang, Sustainable & Ekonomis untuk Indonesia di Jakarta kemarin.
Menanggapi isu ini, para pelaku industri, Trinseo Indonesia, Kemasan Group (produsen kemasan makanan polisterena busa) dan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) meluncurkan program daur ulang “Yok Yok Ayok Daur Ulang!.
Direktur PT Trinseo Materials Indonesia Hanggara Sukandar mengatakan, Kami sadar bahwa menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan mengurangi sampah, tetapi harus mengolahnya dengan daur ulang.
“Polistirena busa atau Styrofoam yang kami produksi dapat didaur ulang 100%, kami mengajak semua pihak agar bersama-sama mewujudkan program daur ulang yang nantinya diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah yang selama ini tidak dimanfaatkan” tuturnya.
Hal senada dikatakan Direktur Kemasan Grup Wahyu Sulistya, kami bertanggung jawab untuk mengolah sampah dari setiap hasil produksi kami. Oleh karena itu, setiap sampah kemasan makanan yang kembali kepada kami, akan diolah menjadi bahan untuk barang berguna lainnya seperti gantungan baju, pigura, boneka, dan lain sebagainya.
“Untuk memastikan setiap kemasan makanan polistirena busa tersebut dapat terkumpul dari berbagai pengusaha makanan yang tersebar di Indonesia, ADUPI yang memiliki jaringan sekitar 400 pengusaha daur ulang di seluruh Indonesia memegang peranan penting dalam program ini”, ujarnya.
Senada dengan BPOM, Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institute Teknologi Bandung (LPTM ITB), Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D menambahkan Kandungan stirena di dalam kemasan makanan polistirena busa sama banyaknya dengan yang terdapat di dalam stroberi, kopi, dan kayu manis. Oleh karena itu, kemasan makanan ini tidak berbahaya.
Ia mengatakan, kemasan makanan ini tidak mengandung BPA, karena memang dalam proses pembuatan kemasan makanan polistirena busa, tidak membutuhkan bahan kimia Bisphenol A (BPA).” tambahnya.
Dengan kampaye “Yok Yok Ayok Daur Ulang!” lanjut Hanggara, masyarakat Indonesia mendapatkan Informasi yang benar terkait kemasan makanan dari polistirena busa atau Styrofoam yang aman bagi kesehatan dan memilah sampah kemasan makanan polistirena busa (Styrofoam) lalu mengirimkannya ke titik pengepul sampah yang informasinya bisa diakses di laman www.trinseo.com/GoGreen.