SUARATERKINI, Tanjungpandan – Demi mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah dan terbentuk klaster baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh jajaran petugas, Senin (22/3).
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit mengatakan, pihaknya mengajukan 49 orang petugas lapas untuk menjalani vaksin, namun hanya 40 yang bisa divaksin hari ini.
“Dari 49 Pegawai yang diajukan terdapat 9 pegawai yang tidak menerima suntikan Vaksin. Ada yang tidak lolos screening dan ada juga yang masih melaksanakan Dinas Luar,” kata Romiwin.
Menurutnya, 9 orang petugas yang belum divaksin tersebut nantinya akan mengikuti Vaksinasi di Puskesmas Badau bersama Aparatur Pelayanan Publik lainnya.
Terkait Penegakkan Disiplin Prokes, Kalapas menjelaskan bahwa setiap keluar masuk pegawai harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
“Penerimaan tahanan baru kami tempatkan di Sel Khusus Isolasi selama 14 hari dan di observasi secara rutin oleh Subsi Perawatan. Sampai saat ini, terkendali dengan baik,” ujar Romiwin.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Badau dr. Jubel TH Gultom mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam hal pendataan pegawai sebagai penerima Vaksin.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar, semua penerima Vaksin tetap dalam kondisi stabil setelah dilakukan observasi selama 30 menit,” tutupnya. (wil)